Satpol PP Kotim saat melaksanakan pendataan dan mensosialisasikan agar tidak berjualan di badan atau bahu jalan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
SB, SAMPIT - Sejumlah pedagang di Pasar Keramat Kota Sampit, Kabupaten Kotim mengeluhkan keadaan fasilitas pasar yang dinilai tidak memadai, hingga adanya dugaan pungutan liar oleh oknum yang mengatasnamakan Kelurahan Baamang Hilir.
Seorang pedagang Ahmad Zusuf mengatakan, sebenarnya dirinya merupakan pedagang yang berjualan di lapak resmi pemerintah daerah bagian dalam Pasar Keramat. Namun karena berbagai persoalan yang tidak kunjung dituntaskan akhirnya ia memilih berjualan di pinggir jalan area luar pasar.
"Di sini kami hanya berupaya untuk mencari rezeki dan kami harapkan tidak hanya di daerah Pasar Keramat saja yang ditertiban, namun di daerah lain seperti Jalan Cristopel Mihing juga, karena dari kemarin kami memperhatikan hanya di Pasar Keramat saja yang terus disorot," ujarnya, Kamis 13 Februari 2025.
Menututnya, pada saat dirinya berjualan di dalam area pasar milik pemerintah, hingga kini fasilitasnya tidak diperhatikan sedangkan bayaran selalu dipungut baik itu sewa lapak, uang keamanan dari kecamatan bahkan uang keamanan dari kelurahan.
"Maka dari itu kami memilih pindah berjualan di luar karena lapak di dalam selain banyak pungutan fasilitas juga tidak diperhatikan termasuk kondisi jalan yang becek tidak kunjung diperbaiki. Bahkan kehilangan barang jualan pun ketika berjualan di dalam tidak ada yang bertanggung jawab dari pihak keamanan," bebernya.
Sementara di Pulau Jawa menurutnya, yang merupakan kota besar, dirinya juga pernah berjualan sayur di pinggir jalan diperbolehkan saja berjualan namun ada batasnya hingga jam 11.00 WIB siang jika lebih dari jam siang itu maka akan di razia.
"Sedangkan di sini kami dituntut untuk masuk dalam pasar milik pemerintah, namun harus dilihat fasilitas pasar di dalam yang disewakan pemerintah itu apakah layak atau tidak," tegasnya.
Sementara, Lurah Baamang Hilir Laily Hasanah menegaskan tidak ada memerintahkan untuk meminta pungutan kepada sejumlah pedagang.
"Kami ingin mengklarifikasi karena ada beberapa informasi dari pedagang di Pasar Keramat bahwa ada pungutan yang mengatasnamakan kelurahan. Ini perlu digaris bawahi bahwa kelurahan tidak pernah meminta siapapun untuk memungut atau menarik pungutan dari semua pedagang yang ada di Pasar Keramat baik itu yang lapak, kios yang di luar maupun di dalam," tegasnya.
Menurutnya, untuk pelayanan di Kelurahan Bambang Hilir saja semuanya gratis atau tidak ada pungutan apapun. Sehingga sangat tidak mungkin dirinya meminta adanya pemungutan untuk pedagang di pasar yang mana keuntungan dari para pedagang sendiri terkadang tidak banyak.
"Informasinya untuk pemungutannya itu ditarik seminggu dua kali hari Selasa dan Jumat dengan jumlah tarikan Rp 7.000. Nah ini masih harus ditelusuri oknumnya siapa dan kemudian tadi pedagangnya juga sudah kami sarankan melalui Babinsa, bahwa sudah kami serahkan nomor handphone pengaduan kalau ada pungutan dan lain sebagainya silakan diadukan ke kontak itu," terang Laily.
Tambahnya, berdasarkan informasi pedagang mereka memiliki bukti terkait pemutak tersebut yang nantinya akan kembali dikonfirmasi oleh pihak kelurahan untuk dapat ditindaklanjuti.
"Karena dulu juga pernah ada terjadi kasus seperti ini yang mana dalam satu kali penarikan Rp 25.000 per unit. Karena kasus kali ini penarikannya bisa dibilang masih sedikit mungkin menjadi pertimbangan mereka tidak segera melapor ke kelurahan," jelasnya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa untuk pengelolaan pasar diserahkan oleh Dinas Perdagangan kepada paguyuban pasar, termasuk untuk tim keamanan yang dibayar berdasarkan kesepakatan bersama pedagang pasar.
"Itupun kami pihak kelurahan tidak tahu berapa nominal yang dibayarkan, ke depannya kami akan mencoba mengumpulkan para pedagang pasar ini untuk kembali mendiskusikan apakah perlu adanya penyegaran pengurus paguyuban termasuk juga untuk mengkompromikan antara pedagang di luar dan di dalam agar dapat mengakomodir seluruh keinginan mereka," tutupnya. (f1/sb)