seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Ajak Pacaran Karyawati, Oknum Polisi Gadungan Peras Sebar VCS

by Redaksi - Tanggal 17-02-2025,   jam 11:50:28
ILUSTRASI NET ILUSTRASI NET

SB, SAMPIT - Bunga (23) seorang karyawati di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi korban pemeriksaan setelah berpacaran dengan seorang oknum polisi gadungan.

Pemerasan terjadi karena diancam akan menyebarkan video syurnya saat video call sex (VCS). Sehingga korban pun menghubungi Tim Virtual Police Bidmumas Polda Kalteng untuk minta bantuan pada Minggu (16/2/2025).

Kepada Ketua Tim Virtual Police Bidmumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin atau sering disapa Cak Sam, Bunga mengaku, awalnya dirinya berkenalan dengan seorang laki-laki melalui aplikasi tiktok.

"Dia yang duluan mulai menghubungi saya singkat cerita kemudian perkenalan kami berlangsung kurang lebih 3 hari, berlanjut ke WA karena memang dia yang terlebih dahulu meminta nomor WA saya. Setelah itu dia mengaku bekerja sebagai Satuan Reserse Kriminal di Polda Sumbar dan kami belum pernah bertemu. Seiring berjalannya waktu saya mulai merasa tertarik dengan laki-laki ini. Kemudian singkat cerita pada tanggal 15 Februari tepatnya di malam hari dia menghubungi saya seperti biasa tapi kali ini kami melakukan komunikasi via vidio call," ucap Bunga.

Bunga menambahkan, pada awalnya hanya berbincang seperti biasa dan mulai membahas hal-hal yg kurang pantas.

"Saya berusaha untuk menghentikan pembahasan tersebut dan disitu dia ternyata sedang onani dan meminta saya untuk menemaninya. Saya menolak ajakannya dan mencarikan solusi di google supaya dia tidak berpikiran seperti itu, namun dia terus memaksa dan memohon, akhirnya saya termakan bujuk rayunya karena dia berjanji ini yang pertama dan terakhir," ceritanya.

Bahkan sebut Bunga, dia berjanji untuk menemui pada bulan Maret ketika dia cuti. Kemudian pada besok hari ditanggal 16 tepatnya pada sekitar pukul 10.00 WIB dia ada menghubungi lagi dan mengatakan kalo misalnya ada pemeriksaan mendadak pada seluruh anggota dan ditemukan VCS.

"Yang berbicara saat itu bukan dia, tetapi mengaku komandannya. Komandan ini bilang melakukan sedang melakukan interogasi dan menemukan vidoa saat VCS. Dia pun meminta uang Rp 5 juta agar video dihapus," tukansya.

"Disitu lah saya tau kalo orang ini gadungan, setelah saya telusuri ternyata dia mengedit foto orang lain dengan mukanya. Disini saya hanya meminta konsultasi dan bantuan jika bisa saya ingin video saya di hapus agar tidak tersebar luas. Saya juga sudah mengumpulkan semua bukti dan juga nama pelaku serta akun tiktok palsu pelaku. Mohon bantuan nya Cak, saya sangat takut," terangnya.

Cak Sam kemudian menghubungi pelaku yang ternyata memang benar polisi gadungan. Dia membuat akun tiktok dengan menggunakan foto personel kepolisian.

Pelaku diberikan peringatan keras dan menghentikan perbuatannya yang melawan hukum tersebut. Ia akhirnya meminta maaf dan mengurungkan niatnya menyebarkan video tersebut serta menghapusnya. (sb)