Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Ke Pekerja Rentan

Redaksi 19-02-2025, 09:19 WIB 1 menit baca
SERAHKAN - Sekda Kapuas, Septedy, menyerahkan secara simbolis bantuan kepada perwakilan pekerja rentan, di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Jumat (14/2/2025). FOTO: DISKOMINFO KAPUAS
SERAHKAN - Sekda Kapuas, Septedy, menyerahkan secara simbolis bantuan kepada perwakilan pekerja rentan, di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Jumat (14/2/2025). FOTO: DISKOMINFO KAPUAS

SB, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial Kapuas resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja rentan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Jumat (14/2/2025), ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan perlindungan bagi pekerja yang selama ini kurang mendapatkan perhatian, terutama dalam hal jaminan sosial. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 43% tenaga kerja rentan di Kabupaten Kapuas sudah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian, pemerintah daerah menyadari perlunya peningkatan jumlah pekerja yang terlindungi.

“Kami akan mengevaluasi anggaran untuk memastikan lebih banyak tenaga kerja rentan yang dapat terlindungi pada tahun depan,” ujar Septedy saat diwawancarai.

Menurut Septedy, perlindungan terhadap tenaga kerja rentan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan juga melibatkan peran aktif dari pihak swasta.

“Perusahaan dan pemberi kerja memiliki kewajiban untuk menjamin perlindungan bagi tenaga kerja mereka,” tambahnya.

Septedy berharap kolaborasi antara Pemkab Kapuas dan sektor swasta dapat memperluas cakupan perlindungan ini.

“Kami berharap sinergi ini dapat memastikan seluruh pekerja rentan terlindungi dengan jaminan yang layak, dan program ini dapat terus disosialisasikan agar masyarakat semakin memahami manfaat besar yang diperoleh, terutama bagi keluarga yang terdampak musibah,” tutupnya.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya, Subhan Adinugroho, Kepala BPJS Kapuas, Andi Anjayani, para kepala OPD terkait serta undangan lainnya. (Hmskmf/sb) 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard