seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Surat Kendaraan Tidak Lengkap, Puluhan Kendaraan Terjaring Razia

by Redaksi - Tanggal 26-02-2025,   jam 01:44:18
Tim gabungan saat melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO) Tim gabungan saat melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, PALANGKA RAYA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng dan PT Jasa Raharja kembali gelar razia rutin di Jalan Yos Sudarso di depan TVRI Kalteng, Rabu (26/02/2025).

Kanit Operasional dan Humas PT Jasa Raharja Kalteng, Mangandar Dologsaribu menyampaikan bahwa pada razia hari ini terdapat banyak pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan maupun yang terlambat membayar pajak.

"Cukup banyak ya, tetapi untuk jumlahnya saya belum dapat perhitungannya, untuk pelanggarannya seperti tidak membawa surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK," tuturnya.

Ia menyarankan kepada masyarakat yang terjaring pada razia hari ini, khususnya yang belum membayar pajak tahunan kendaraan bermotor agar bisa membayarkannya di kantor samsat keliling.

"Kita sarankan untuk membayar pajak, kalo memang kantor pelayanan samsat keliling (samkel) ada disni, itu bisa langsung membayar pajaknya disini," ujarnya.

Di sisi lain, Kasigar Subditbingakkum Ditlantas Polda Kalteng, Kompol Christian Maruli Tua Siregar mengimbau kepada masyarakat supaya mempersiapkan dan melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan yang merugikan diri sendiri dan pengendara lain.

"Untuk masyarakat, pada saat membawa kendaraan atau bahkan sebelum berangkat dari rumah pastikan membawa surat-surat kendaraan tersebut, sehingga pada saat ada sesuatu di jalan, sudah siap semuanya," sebutnya. (sb)