Lewati ke konten utama
Pemkab Kapuas

Disdukcapil Kapuas Laksanakan Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan

Redaksi 26-02-2025, 09:04 WIB 1 menit baca
JEMPUT BOLA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Drs. Jaya dalam kegiatan jemput bola di Wilayah Kecamatan Tamban Catur, beberapa waktu lalu. FOTO: DISKOMINFOSANTIK
JEMPUT BOLA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Drs. Jaya dalam kegiatan jemput bola di Wilayah Kecamatan Tamban Catur, beberapa waktu lalu. FOTO: DISKOMINFOSANTIK

SB, KUALA KAPUAS - Untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan kegiatan jemput bola di Wilayah Kecamatan Tamban Catur.

Terlaksananya kegiatan ini dalam rangka Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA), Pelayanan yang diberikan berupa Rekam Data, dan Pelayanan Administrasi Kependudukan seperti Penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, dan Kartu Identitas Anak . Kegiatan tersebut dilakukan di Kantor Kecamatan Tamban Catur.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas Drs. Jaya, M.Si yang juga ikut turun ke lapangan untuk memantau dan monitoring kegiatan. "Dengan jemput bola turun langsung ke lapangan semua dokumen kependudukan bisa didapat serta langsung cetak ditempat dan tentunya semua kepengurusan dokumen gratis tanpa ada pungutan biaya," ujar Jaya seusai kegiatan yang digelar beberapa waktu lalu.

Kegiatan Jemput Bola ini dipimpin oleh Plt. Kabid Dafduk, Kabid PIAK dan Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pencapil, juga dilaksanakan oleh staff operator Disdukcapil Kabupaten Kapuas.

Dengan adanya layanan jemput bola ini, berharap dapat mempermudah akses masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil, sekaligus kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat.

"Harapannya warga dapat mempunyai dokumen-dokumen kependudukan secara lengkap, seperti KTP-El, pemutakhiran KK, akta kelahiran, akta kematian, kartu identitas anak dan terutama IKD. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pelayanan publik dan mendukung program GISA secara berkelanjutan," pungkasnya.(dukcapil/hmskmf/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard