Lewati ke konten utama
HUKUM

Cegah Terjadinya Ilegal Loging, Polisi Cegat Truk Kayu Melintas

Redaksi 08-12-2022, 01:14 WIB 1 menit baca
PEMERIKSAAN : Personel Polres Bartim melaksanakan pemeriksaan dokumen kayu yang melintas. FOTO : POLRES BARITO TIMUR
PEMERIKSAAN : Personel Polres Bartim melaksanakan pemeriksaan dokumen kayu yang melintas. FOTO : POLRES BARITO TIMUR

SB, TAMIANG LAYANG - Mencegah terjadinya tindak pidana ilegal loging, aparat Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur (Bartim) melaksanakan razia setiap kendaraan besar yang melintas, Jumat (2/12/2022) malam.

Kegiatan yang dilaksanakan di depan Mako Polres Bartim tersebut dipimpin Padal Polres Bartim AKP Paham Panjaitan.

"Kegiatan Cegah Ilegal Logging tersebut guna cipta penertiban kejahatan pencurian, penebangan, pengangkutan dan perdagangan kayu ilegal di Wilkum Hukum Kabupaten Barito Timur," ucap AKP Paham Panjaitan mewakili Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela.

Tidak hanya itu, AKP Paham Panjaitan serta personel Polres Bartim juga mendapati kendaraan truk bermuatan kayu jenis sungkai dari hasil kebun masyarakat yang ada di daerah Tapin yang akan dibawa ke Amuntai.

Tidak hanya itu saja, Padal Polres Bartim ini juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen kayu tersebut.

"Hasil pemeriksaan dokumen lengkap. Kegiatan ini adalah bentuk mencegah terjadinya ilegal logging," (ok)

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard