Lewati ke konten utama
Pemprov Kalteng

Dislutkan Kalteng Buka Gerai Pelayanan Perizinan bagi Nelayan

Redaksi 05-03-2025, 01:54 WIB 1 menit baca
Kepala Dislutkan Kalteng, H Darliansjah meninjau lokasi mgerai perizinan bagi nelayan. (FOTO:MMC KALTENG)
Kepala Dislutkan Kalteng, H Darliansjah meninjau lokasi mgerai perizinan bagi nelayan. (FOTO:MMC KALTENG)

SB, PALANGKA RAYA - Program Huma Betang Makmur yang diluncurkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, memiliki fokus pada peningkatan kesejahteraan nelayan, salah satunya dengan mempermudah akses bantuan dan perizinan bagi mereka. Salah satu aspek penting dari program ini adalah kemudahan bagi nelayan dalam mengurus Perizinan Usaha Perikanan Tangkap, yang sangat krusial untuk legalitas dan keamanan usaha penangkapan ikan.

Dalam upaya mendukung program tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng melanjutkan program Layanan Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di sentra-sentra nelayan pada tahun anggaran 2025.

Program ini bertujuan untuk memudahkan nelayan kecil dalam memperoleh perizinan dengan cepat, tanpa harus mendatangi kantor atau melalui prosedur yang rumit.

Kepala Dislutkan Kalteng, H Darliansjah menjelaskan bahwa sejak dimulainya layanan gerai ini, sebanyak 359 perizinan usaha perikanan tangkap (NIB dan E-BKP) telah terfasilitasi, meskipun ini belum menjangkau seluruh nelayan di Kalteng.

“Tahun 2025, target yang ditetapkan adalah memfasilitasi minimal 350 perizinan bagi nelayan kecil. Pentingnya perizinan ini untuk pengendalian, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan, serta untuk memberikan legalitas yang jelas bagi nelayan dalam kegiatan usaha mereka,” ucapnya.

Dengan adanya dokumen perizinan, sebutnya, nelayan bisa lebih mudah dalam menjalankan usaha penangkapan ikan, yang pada gilirannya mendukung kesejahteraan keluarga nelayan.

Lebih lanjut, kegiatan Fasilitasi Gerai Izin ini diharapkan dapat memperbaiki nilai ekonomis hasil perikanan, meningkatkan ketaatan terhadap aturan yang berlaku, dan mendorong produktivitas usaha perikanan tangkap.

“Semua ini bertujuan untuk memberikan manfaat lebih luas bagi kesejahteraan nelayan dan kontribusinya terhadap sektor perikanan di Kalimantan Tengah,” jelasnya. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard