Pj Bupati Lamandau, Said Salim ketika pimpinan bersama pihak terkait. FOTO: BAYU
SB, NANGA BULIK- Pj. Bupati Lamandau Said Salim mendukung penuh upaya Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang akan menertibkan seluruh Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit di Kabupaten Lamandau yang merambah kawasan hutan secara ilegal.
Hal tersebut di sampaikan oleh Pj Bupati Lamandau, Said Salim usai menghadiri rapat sosialisasi dan koordinasi terkait penertiban kawasan hutan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Lamandau, pada (17/03/2025).
"Saya siap mendukung kegiatan Satgas PKH di wilayah Kabupaten Lamandau," ujarnya.
Lanjut Bupati, intinya keberadaan Satgas Garuda yang akan menginvestigasi lahan-lahan milik negara yang selama ini dikuasai perusahaan. Selanjutnya akan diambil alih negara, agar bermanfaat untuk masyarakat Indonesia.
Diketahui ada sekitar 11 perusahaan besar swasta di Kabupaten Lamandau yang akan didatangi oleh Tim satgas PKH.
Tujuan ini untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tanggal 21 Januari 2025.
"Tentang Penertiban Kawasan Hutan untuk menjaga kelestarian hutan, dan mencegah aktivitas ilegal yang merugikan negara, termasuk optimalisasi sanksi dan percepatan penyelesaian masalah tata kelola lahan," pungkasnya. (by/SB).