Rilis KPU RI nomor urut partai peserta pemilu 2024 dan partai lokal aceh. FOTO : MEDSOS KPU RI
SB, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indont (KPU RI) secara resmi menetapkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 Rabu (14/12) malam di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Seperti yang dirilis KPU Pusat dalam akun Resmi Media Sosial maupun Website Resmi sebanyak 17 partai nasional, dan enam partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.
Delapan parpol yang lolos parlemen 2019 menggunakan nomor urut lama, sementara sembilan parpol lainnya menggunakan nomor urut berdasarkan undian. (adm)
Berikut daftar lengkap nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)