DPRD Pulpis Laksanakan Paripurna PAW Dua Anggota Dewan
SB, PULANG PISAU - Rapat paripurna ke 8 masa persidangan 1 Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Pulang Pisau dengan agenda pengambil sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau masa jabatan 2024-2029, dilaksanakan di Gedung DPRD Pulang Pisau, pada Senin (14/4/2025).
Adapun PAW atas nama As'ari menggantikan H Ahmad Jayadikarta dari Fraksi Partai Nasdem yang mengundurkan diri terpilih sebagai Wakil Bupati Pulang Pisau, dan Riyanto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggantikan Alm. James Patrick yang meninggal dunia.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua 1 Yoppy Satriadi, Wakil Ketua II, H Arif Rahman Hakim dihadiri Sekwan, Hendra dan diikuti anggota dewan.
Sementara dari eksekutif, dihadiri Wakil Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta, asisten dan sejahtera kepala OPD dilingkungan Pemkab Pulang Pisau serta dihadiri perwakilan Forkompinda, Ketua KPU, Bawaslu dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Tendean Indra Bella mengatakan DPRD Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan paripurna pengambilan sumpah janji dan peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kabupaten Pulang masa jabatan 2024-2029.
"Setelah dilakukan pengambilan sumpah janji jabatan PAW dua anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau As'ari dan Riyanto ini melengkapi jumlah 25 anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau," ucapnya.
"Dan diharapkan dapat memperkuat kinerja di masing-masinh Fraksi DPRD Kabupaten Pulang Pisau akan lebih maksimal dalam menjalankan tugas fungsinya," lanjutnya.
Dirinya juga mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau saudara As'ari dan Riyanto yang baru diambil sumpah janji, dan selamat bertugas.
"Karena banyak hal yang perlu kita selesaikan demi, dan untuk pembangunan masyarakat di Bumi Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau," tandasnya. (dm)