Lewati ke konten utama
DPRD Pulang Pisau

Dewan Minta Pemkab Berikan Pendampingan Desa

Redaksi 25-04-2025, 05:27 WIB 1 menit baca
Anggota Kabupaten DPRD Pulang Pisau, Dugan
Anggota Kabupaten DPRD Pulang Pisau, Dugan

SB, PULANG PISAU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Dugan, mdminta Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk memberikan pendampingan terhadap Pemerintah Desa (Pemdes).

"Keberadaan aparatur desa saat ini menjadi pihak terdepan, terkhusus dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah," kata Dugan. 

"Terutama dalam melayani langsung keinginan masyarakat tingkat bawah," lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Kabupaten Pulang Pisau ini. 

Dugan berharap pemerintah daerah dapat mendampingi kinerja aparatur desa. Karena tugas-tugas yang diemban para aparat desa ini cukup berat dan wajib ada pengawasan. 

"Pembangunan suatu daerah, biasanya banyak terfokus di desa-desa dan terpenting aparatur desa bisa memetakan hal mana-mana saja yang bisa menjadi potensi daerah," ucap Wakil Rakyat dari Dapil 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang ini.

Dugan menegaskan, dengan harapan program kerja bisa seirama, dan meminta dinas terkait saat membuat kebijakan dapat menerima masukan dari aparatur desa. Khususnya terkait apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat pada tingkat desa.

"Dengan sinergi tersebut menurutnya capaian program akan semakin mudah terlaksana. Jangan sampai mengeluarkan kebijakan-kebijkan yang sama sekali tidak menguntungkan baik dari segi pembangunan maupun masyarakat yang berada di desa," jelasnya. 

Menurutnya, pihak desa memang sudah dibekali dengan dana desa, namun tidak semua bisa di ambil dari dana tersebut. "Ada tupoksi yang perlu peran pemerintahan daerah, provinsi bahkan pusat," tandasnya. (dm)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard