Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Pencegahan Sengketa Pertanahan Perlu Payung Hukum Kuat

Redaksi 02-05-2025, 12:02 WIB 1 menit baca
Lohing Simon
Lohing Simon

SB, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, menekankan pentingnya payung hukum yang kuat dalam penyelesaian sengketa lahan di wilayah Kalimantan Tengah.

Ia menyatakan bahwa keberadaan regulasi yang jelas akan menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pertanahan yang kerap terjadi di daerah.

Menurut Lohing, beberapa waktu lalu DPRD Kalteng, melalui Panitia Khusus (Pansus), telah melaksanakan rapat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mengatur penyelesaian masalah tanah.

“Kita berharap Raperda ini bisa segera diselesaikan agar menjadi dasar hukum yang kuat, tidak hanya untuk mengatasi, tetapi juga mencegah terjadinya sengketa lahan di kemudian hari,” ujar Lohing.

Ia menambahkan, kasus sengketa lahan di Kalteng selama ini kerap menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan, baik antara masyarakat dengan perusahaan, antarindividu, maupun dengan pihak pemerintah.

“Karena itu, percepatan pengesahan Raperda ini dinilai sangat mendesak demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak. Maka harapan kedepan tidak ada lagi konflik sosial tentang masalah pertanahan,” tegasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard