Lewati ke konten utama
Provinsi

Kanwil Ditjenpas Kalteng Gelar Pembekalan untuk CPNS Formasi 2023

Redaksi 06-05-2025, 01:48 WIB 1 menit baca
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana menyampaikan sejumlah materi dalam pembekalan untuk CPNS Formasi 2023. (FOTO:KANWIL DITJENPAS KALTENG)
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana menyampaikan sejumlah materi dalam pembekalan untuk CPNS Formasi 2023. (FOTO:KANWIL DITJENPAS KALTENG)

SB, PALANGKA RAYA – Dalam rangka mencetak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berkualitas, dan siap menjalankan tugas pemasyarakatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2023.

Kegiatan ini digelar di Aula Kanwil Ditjenpas Kalteng dan akan berlangsung selama tiga hari, mulai Senin (5/5/2025).

Pembekalan dibuka dengan pemaparan materi oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, yang menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sebagai dasar pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan.

"Sebagai ASN, saudara harus memahami dan menguasai dasar hukum yang menjadi pijakan dalam bekerja. UU No 22 Tahun 2022 adalah arah kebijakan pemasyarakatan yang wajib dipahami secara menyeluruh," ujar I Putu Murdiana.

Selanjutnya, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudo Adi Yuwono, menyampaikan materi terkait Manajemen Kepegawaian. Dalam sesi ini, para CPNS dibekali pengetahuan mengenai pengisian data pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), penggunaan aplikasi MyASN, serta pemahaman hak dan kewajiban sebagai ASN.

Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya turut memberikan pembekalan mengenai penyelenggaraan layanan tahanan dan anak, serta perawatan narapidana dan anak binaan. Sesi ini mengenalkan CPNS pada dinamika pelayanan langsung kepada warga binaan, serta prosedur kerja di lapangan.

Materi berikutnya disampaikan oleh Plh. Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, A Halik Rasyid, yang menekankan pentingnya pendekatan pembinaan yang humanis, berbasis perubahan perilaku, serta pemahaman atas hak dan kewajiban narapidana.

Ia menegaskan bahwa pembinaan merupakan inti dari sistem pemasyarakatan. Kegiatan pembekalan ditutup dengan arahan kembali dari Kepala Kanwil, I Putu Murdiana, yang berharap agar para CPNS mampu menunjukkan integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian dalam setiap tugas yang diemban.

"Pembekalan ini menjadi bekal awal bagi para CPNS agar siap menjadi ASN yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bermartabat," pungkasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard