Junaidi: Tindak Tegas PBS yang Buang Limbah ke Sungai
SB, PALANGKA RAYA - Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi meminta pemerintah daerah untuk menindak tegas perusahaan besar swasta yang dengan sengaja membuang limbah perusahaannya ke sungai.
Hal tersebut diungkapkannya usai ia mendapatkan informasi adanya perusahaan besar swasta di Kabupaten Katingan yang diduga membuang limbah ke sungai Nusa, yang kemudian megalir ke sungai Bahungei dan sungai Katingan, Rabu (7/5/2025).
Dia meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan peristiwa itu.
Apabila nantinya terbukti terjadi adanya pembuangan limbah perusahaan ke sungai, maka pemerintah daerah harus memberikan tindakan tegas kepada perusahaan besar swasta tersebut.
"Saya mendukung penuh dan meminta kepada DLH Kabupaten Katingan agar melakukan pemeriksaan serta pengecekan langsung ke lapangan, apakah benar ada dugaan pencemaran limbah perusahaan ke sungai Nusa atau Musa, yang mengalir ke Sungai Bahungei dan Sungai Katingan," ucapnya.
Junaidi mengungkapkan, seharusnya perusahaan besar swasta yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Tengah ini sudah mengetahui regulasi dalam pengelolaan limbah dan tidak boleh diabaikan oleh perusahaan.
Terlebih selama ini sungai merupakan sumber kehidupan bagi warga Provinsi Kalimantan Tengah, baik untuk mencari makan hingga menjadi mata pencaharian.
"Kita orang Dayak ini kan sangat bergantung dengan sungai. Kalau sungainya tercemar, tentu ekosistem yang ada di dalamnya akan rusak dan sungai tidak bisa menjadi sumber bagi orang Dayak lagi," pungkasnya. (sb)