seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Satresnarkoba Polres Kobar Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pelaku Diamankan

by Redaksi - Tanggal 10-05-2025,   jam 10:11:38
Tiga pelaku yang ditanglap Satresnarkoba Polres Kobar bersama barang bukti. (FOTO:POLISI) Tiga pelaku yang ditanglap Satresnarkoba Polres Kobar bersama barang bukti. (FOTO:POLISI)

SB, PANGKALAN BUN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar), jajaran Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda, Rabu (7/5/2025).

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir Jalan Abdul Ancis, RT 09, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan. Dua orang pelaku, yakni pria berinisial RR (20) dan perempuan berinisial MA (31), diamankan saat mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX. Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 20,1 gram.

Hasil interogasi terhadap kedua pelaku mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang perempuan berinisial VY (25). Petugas segera melakukan pencarian dan berhasil mengamankan VY di pinggir jalan Desa Batu Belaman sekitar pukul 01.00 WIB, Jumat kemarin (9/5/2025).

Tak berhenti di situ, pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 WIB, dilakukan penggeledahan lanjutan di rumah MA. Di lokasi tersebut, penyidik kembali menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto 7,5 gram yang disembunyikan di dalam kaus kaki.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku adalah 27,6 gram sabu serta dua unit sepeda motor. Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kotawaringin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Iwan Kurniawan melalui Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kobar. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi,” tegas Kapolres.

Polres Kotawaringin Barat akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. (sb)