seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

DPRD Kalteng Siapkan Regulasi untuk Selamatkan Arsip Sejarah

by Redaksi - Tanggal 22-06-2026,   jam 01:32:27
Anggota DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran Anggota DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran

SB, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah mendorong penyelamatan arsip sejarah daerah melalui digitalisasi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kearsipan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Tomy Irawan Diran, menegaskan bahwa arsip sejarah Kalteng harus dijaga dan tidak boleh hilang ditelan zaman.

"Jangan sampai sejarah Kalteng hilang. Semua dokumentasi penting harus diselamatkan dan diarsipkan dengan baik, termasuk melalui digitalisasi," katanya.

Menurut Tomy, arsip bukan hanya dokumen pemerintahan, tetapi juga rekam jejak perjalanan daerah yang memiliki nilai sejarah dan edukasi bagi generasi mendatang.

Ia mencontohkan transportasi bus air yang pernah menjadi ikon Kalteng saat jalur sungai masih menjadi urat nadi mobilitas masyarakat. Dokumentasi seperti itu, kata dia, harus tetap tersimpan sebagai bagian dari sejarah daerah.

"Dulu Kalteng terkenal dengan transportasi sungainya. Dokumentasi bus air dan sejarah lainnya harus ada, sehingga generasi mendatang bisa mengetahui bagaimana perkembangan daerah ini," ujarnya.

Tomy menambahkan, pihaknya baru melakukan kunjungan kerja ke Semarang untuk mempelajari pengelolaan arsip daerah. Sejumlah masukan dari daerah tersebut akan menjadi referensi dalam penyusunan Raperda Kearsipan di Kalteng. (sb/*)