24 PBS di Kalteng Siap Bangun Jalan Alternatif Sendiri
SB, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama 24 Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas sepakat membangun jalan hauling khusus serta melakukan perawatan jalan provinsi pada ruas Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Tertutup antara Pemprov Kalteng dan pimpinan perusahaan dari sektor perkebunan kelapa sawit, tambang, dan kehutanan. Rapat berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (20/5/2025).
Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S Ampung menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut akan diperbolehkan menggunakan jalan provinsi dengan syarat mematuhi batas muatan, sembari menyiapkan pembangunan jalan hauling khusus.
“Sudah ada kesepakatan bersama perusahaan dari berbagai sektor dengan Pemprov Kalteng. Mereka akan menggunakan jalan provinsi dengan syarat mematuhi batas muatan, sembari menyiapkan pembangunan jalan hauling khusus,” kata Leonard kepada wartawan usai rapat.
Ia menambahkan, selama pembangunan jalan hauling belum rampung, perusahaan diperkenankan menggunakan jalan provinsi Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun dengan batas tonase kendaraan antara 8 hingga 10 ton.
“Mereka bisa menggunakan jalan provinsi, tapi muatan harus sesuai aturan. Kita akan awasi dengan jembatan timbang untuk memastikan kendaraan tidak membawa muatan berlebih yang bisa merusak jalan,” ujarnya.
Jalan hauling yang akan dibangun membentang di trase Lahei Mangkutup (Simpang Batengkong) hingga Sei Hanyo sepanjang sekitar 180 kilometer. Jalan ini nantinya akan menjadi jalur khusus angkutan berat hasil produksi sektor industri.
Pembangunan jalan hauling ini sepenuhnya dibiayai oleh konsorsium perusahaan tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pembangunan jalan hauling ini akan sangat membantu efisiensi logistik. Nantinya angkutan bisa dilakukan menggunakan tongkang melalui Sungai Mangkutup hingga kapasitas 100 ribu ton. Ini efisien dan sangat menghemat biaya,” jelas Leonard.
Terkait alasan baru dilaksanakannya kebijakan ini, Leonard menirukan pernyataan Gubernur Kalteng.
“Ada yang bertanya, ‘mengapa baru sekarang kebijakannya?’. Tapi seperti disampaikan Gubernur, tidak ada kata terlambat. Kita bergerak sekarang untuk masa depan," ungkapnya.
Menurut Leonard, pembangunan jalan hauling juga menjadi solusi atas persoalan lalu lintas campuran (mix traffic) di ruas jalan umum yang selama ini terjadi. Kondisi jalan yang kritis berisiko menimbulkan kerusakan, kemacetan, hingga potensi konflik sosial.
“Dengan adanya jalan khusus ini, kita bisa memisahkan lalu lintas angkutan berat dari kendaraan umum. Ini penting untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya,” pungkas Leonard. (sb)