Sebelum Beli Produk Mamin Perhatikan Tanggal Kadaluarsa
SB, PALANGKA RAYA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya dari Komisi B, Anna Agustina Elsye mengajak masyarakat untuk lebih teliti saat membeli atau mengkonsumsi makanan dan minuman (mamin).
Hal tersebut dikhawatir ada peredaran mamin yang kadaluarsa dijual belikan di pasaran, terlebih meningkatnya daya beli masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
"Momen seperti ini yang bisa dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab untuk menjual produk mamin yang sudah kadaluarsa guna meraup untung lebih besar," ungkap Anna, Jumat (23/12/2022) kemarin.
Srikandi DPRD Palangka Raya dari Partai Gerindra ini mengaku khawatir, mamin yang tidak layak dikonsumsi, tetap diedarkan dengan menghapus tanggal kadaluarsa atau expired date (EXD). Apalagi jika sampai ada yang masuk dalam kemasan parsel Natal.
Jadi dirinya, tidak henti-hentinya mengingat masyarakat selalu waspada dan sebelum membeli cek dulu tanggal kadaluarsa produk yang mau dibeli. Selain itu, dia meminta pihak terkait untuk gencar melaksanakan pengawasan terhadap produk yang dijual di pasaran dan toko modern.
"Sebut saja setiap kemasan plastik, kotak, dan kaleng produk mamin yang akan dibeli, jangan langsung diambil atau dimasukkan ke dalam keranjang belanjaan. Namun harus dicek terlebih dahulu masa kadaluarsa dan penjelasan mengenai izin beredar. (ok)