DPRD Kapuas Fokus Tuntaskan Raperda
SB, KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan agenda penyusunan dan pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar, pada Senin (2/6/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto., SH., MH., di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas.
"Kita menggelar rapat Banmus yang mengagendakan kegiatan penyelesaian beberapa Raperda yang sebelumnya telah dibahas dalam tahapan awal," ucap Berinto.
Legislator Partai NasDem ini menambahkan selain Raperda, DPRD juga akan membahas agenda penting lainnya bersama pemerintah daerah, yaitu penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
"Selanjutnya, kita akan membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025. Ini merupakan bagian dari tugas pengawasan, dan pengambilan keputusan strategis harus segera dituntaskan," tegasnya.
Berinto menjelaskan dalam waktu dekat DPRD akan memprioritaskan penyelesaian Raperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 yang menjadi landasan evaluasi kinerja pemerintah daerah. Selain itu, enam Raperda lainnya juga akan dibahas secara intensif.
"Dalam waktu dekat Agenda kita adalah menyelesaikan Raperda pertanggungjawaban APBD 2024, kemudian juga enam buah Raperda lainnya yang telah masuk dalam program legislasi daerah," tandasnya. (dm)