Lewati ke konten utama
Pemkab Gunung Mas

Launching Program 100 Hari Kerja, Bupati Gumas Serahkan Kartu BPJS

Redaksi 05-06-2025, 12:30 WIB 1 menit baca
Bupati Kabupaten Gumas, Jaya Samaya Monong ketika menyerahkan kartu BPJS kepada masyarakat. (FOTO:DISKOMINFO)
Bupati Kabupaten Gumas, Jaya Samaya Monong ketika menyerahkan kartu BPJS kepada masyarakat. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menyerahkan secara simbolis kartu Jaminan Kesehatan Daerah (BPJS Kesehatan) dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) kepada perwakilan warga Desa Dandang, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut), Rabu (4/6/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari peluncuran program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas periode 2025-2030.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jaya juga meninjau perbaikan ruas jalan penghubung antara Desa Dandang dan Desa Tajungan, sebagai bentuk komitmen nyata terhadap percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

“Penyerahan kartu BPJS ini adalah langkah awal dari enam fokus utama program 100 hari kerja. Tujuannya adalah membangun Gunung Mas yang lebih maju, sejahtera, dan mandiri,” ujar Bupati Jaya.

Disampaikan, adapun enam fokus utama program 100 hari kerja yaitu, Bedah Rumah, Penanganan Jalan Kabupaten, Beasiswa Tepat Sasaran, Optimalisasi DTSEN, Perluasan Jaminan Sosial dan Kesehatan, serta Peningkatan Disiplin ASN.

Bupati menegaskan, program ini tidak hanya fokus pada angka pencapaian, tetapi juga mengutamakan keberlanjutan perlindungan sosial, khususnya bagi warga yang sebelumnya belum terjamah layanan jaminan resmi.

Salah satu komponen penting dalam program ini adalah perlindungan bagi 9.500 pekerja rentan di wilayah Gunung Mas. Mereka akan dimasukkan sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) melalui BPJS Ketenagakerjaan. Penerima manfaat termasuk pekerja mandiri dengan risiko kerja tinggi dan penghasilan tidak tetap.

“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Kami ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, terutama yang rentan, terlindungi dan diberdayakan,” tegasnya.

Setelah Desa Dandang, penyerahan simbolis akan dilanjutkan ke desa-desa lainnya di wilayah Gunung Mas untuk memastikan pemerataan manfaat.

Peluncuran program 100 hari kerja ini diharapkan mampu memberi hasil yang konkret dan terukur, serta menjadi pijakan kuat bagi agenda pembangunan jangka menengah dan panjang di Kabupaten Gunung Mas. (sb/*)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard