Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Absensi Digital Jadi Penentu ASN Pemkab Kotim

Redaksi 07-06-2025, 11:54 WIB 1 menit baca
ASN dan PPPK Kabupaten Kotim foto bersama usai menerima SK. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
ASN dan PPPK Kabupaten Kotim foto bersama usai menerima SK. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Plt Sekretaris BKAD Kabupaten Kotim, Juma'eh menegaskan, bahwa absensi ASN sangat berpengaruh terhadap pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)

"Meski dana sudah tersedia, pencairan TPP sangat bergantung pada proses administrasi dan keakuratan data kehadiran yang diverifikasi lintas instansi.

Ia menekankan bahwa absensi yang tercatat melalui sistem e-Kinerja (e-Kin) dan aplikasi kehadiran menjadi penentu utama besaran TPP yang diterima setiap ASN.

"Kalau ada keterlambatan tanpa keterangan atau absensi kosong, itu bisa mengurangi TPP hingga 50 persen. Jadi memang data absensi sangat menentukan, dan itu ranahnya di BKPSDM," kata Juma'eh Sabtu (7/6/2025).

la menjelaskan, pencairan dilakukan bertahap berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan OPD ke BKAD setelah rekomendasi kehadiran dikeluarkan BKPSDM. Hingga awal Juni ini, sekitar 80 persen TPP ASN telah dicairkan, mencakup pembayaran sampai bulan April.

Namun, sejumlah OPD terutama Dinas Pendidikan masih tertunda akibat kompleksitas data dari sekolah dan wilayah yang sulit akses jaringan.

"Disdik agak lambat karena ada sekolah-sekolah di bawahnya dan koordinator wilayah, yang kadang absenya tidak terekam otomatis karena posisi jauh dan susah sinyal," jelasnya.

Untuk kasus seperti itu, verifikasi manual dari BKPSDM menjadi solusi agar data tetap valid. Juma'eh menambahkan, BKAD siap mencairkan TPP begitu seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

la pun berharap sinergi antarlembaga semakin ditingkatkan agar tidak ada kendala dalam pemenuhan hak pegawai. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard