Realisasi Pendapatan Daerah Kotim 2024 Capai 96,28 Persen
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp 2.341.799.160.613, atau 96,28 persen dari target Rp 2.432.356.040.400.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kotim, Selasa (10/6/2025).
"Realisasi ini mencerminkan kinerja yang cukup baik dalam pengelolaan pendapatan daerah, meskipun masih terdapat beberapa tantangan," ujar Halikinnor.
Namun, untuk belanja daerah, dari total anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 2.557.473.464.100, hanya mampu terealisasi sebesar Rp 313.895.283.149. Meski disebutkan dengan persentase 90,48 persen, angka ini menunjukkan adanya kemungkinan kekeliruan atau perbedaan klasifikasi dalam pelaporan.
Lebih lanjut, Bupati Halikinnor juga menyampaikan bahwa penyusunan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 dilaksanakan lebih awal. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025.
"Percepatan ini penting agar proses perubahan APBD dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran," ungkap Halikinnor.
Rancangan perubahan tersebut disusun berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan tetap mengacu pada pedoman penyusunan APBD.
Hasil pembahasan bersama DPRD akan dituangkan dalam nota kesepakatan, yang menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan RKA-SKPD. (f1/sb)