Lewati ke konten utama
Provinsi

Bersih-Bersih Kalteng! Satgas Baru Siap Sikat Ormas Preman dan Pengacau Investasi

Redaksi 13-06-2025, 01:09 WIB 1 menit baca
Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran, bersama Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Bahtiar salam komando usai membuka kegiatan pembentukan Satgas. (FOTO:ISTIMEWA)
Gubernur Kalteng, H Agustiar Sabran, bersama Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Bahtiar salam komando usai membuka kegiatan pembentukan Satgas. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan mendukung iklim investasi yang sehat di daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di sejumlah provinsi, termasuk Kalimantan Tengah.

Provinsi Kalimantan Tengah menjadi salah satu daerah yang ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan Satgas ini, yang secara resmi diperkenalkan dalam rapat koordinasi yang digelar di Hotel Best Western, Palangka Raya, Jumat (13/6/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, bersama Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri RI, Bahtiar, serta jajaran Forkopimda setempat.

Dalam sambutannya, Bahtiar menekankan besarnya kerugian negara akibat gangguan dari oknum-oknum premanisme dan ormas yang menyimpang dari fungsi sebenarnya.

“Gangguan dari gerakan-gerakan premanisme dan ormas, yang menyalahgunakan ormas ini, itu mengganggu investasi kita, kerugiannya hampir Rp 900 triliun, sekitar Rp 800 sekian triliun," ujar Bahtiar.

Ia juga menyoroti pentingnya iklim investasi bagi pembangunan daerah, yang secara langsung berdampak pada penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat.

"Membangun daerah tidak mungkin kalau tidak ada investasi, enggak mungkin, karena investasi-lah yang menciptakan lapangan kerja, ada usaha yang membuat warga kita bisa kerja, sampai berhasil membuka ribuan lapangan kerja," tambahnya.

Senada dengan itu, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa Pemprov Kalteng tengah melakukan evaluasi terhadap ormas-ormas yang dinilai meresahkan. Ia menekankan bahwa tidak ada ormas yang boleh berada di atas negara.

“Kami sedang evaluasi ya, kalau memang ada meresahkan masyarakat, tapi garis besarnya adalah tidak ada namanya ormas di atas negara,” tegas Agustiar.

Ia juga mencontohkan tindakan tegas yang telah diambil terhadap salah satu oknum ormas bermasalah.

“Contohnya kan sudah ditangkap oknumnya (ketua DPD Grib Kalteng). Kalau ada yang bermasalah pasti akan kami tindak,” tutupnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard