Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Musrenbang RPJMD Penentu Arah Pembangunan

Redaksi 19-06-2025, 04:42 WIB 2 menit baca
Bupati Kotim, Halikinnor bersama seluruh OPD saat menghadiri kegiatan Musrenbang RPJMD 2025-2029. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Bupati Kotim, Halikinnor bersama seluruh OPD saat menghadiri kegiatan Musrenbang RPJMD 2025-2029. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah melaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029, Kamis (19/6/2025).

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, kegiatan Musrenbang bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi besar pembangunan daerah.

“Musrenbang RPJMD merupakan suatu kewajiban kita bersama untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas yang telah dirumuskan,” kata Halikinnor, saat membuka acara tersebut, Kamis (19/6/2025). 

RPJMD tahun 2025–2029, lanjut Halikinnor, merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang memegang prinsip pembangunan berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif. Proses penyusunannya pun berpedoman pada RPJPD serta memperhatikan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia mengingatkan bahwa sejak pelantikannya bersama Wakil Bupati pada Februari 2025 lalu, tahapan penyusunan RPJMD telah dimulai dan harus rampung dalam waktu enam bulan.

“Kita telah melalui proses penting, yakni penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD yang pada tanggal 20 Mei 2025 telah dikonsultasikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan menjadi landasan dalam penyempurnaan Ranwal tersebut,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Halikinnor juga menyebut bahwa forum lintas perangkat daerah yang telah digelar pada 13 Juni lalu menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan Renstra tiap perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Kita memerlukan pemikiran yang strategis dan komprehensif dalam merumuskan serta menyusun kinerja dan indikator utama pada Renstra perangkat daerah,” tegasnya.

Visi pembangunan lima tahun ke depan dikemas dalam delapan misi besar, antara lain peningkatan kualitas SDM, transformasi ekonomi, tata kelola pemerintahan yang inovatif, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, hingga ketahanan sosial dan budaya.

Visi tersebut akan disinergikan secara vertikal ke dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional dan provinsi.

“Saya memerintahkan khusus kepada Kepala Bapperida untuk mengawal tahapan perencanaan dokumen RPJMD dan agar segera menyempurnakan rancangan berdasarkan hasil Musrenbang ini. Dan kepada kepala perangkat daerah serta camat agar segera menyempurnakan rancangan awal Renstra-PD dan diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” tegasnya.

Menutup sambutannya, Halikinnor menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan memberikan masukan dalam penyusunan dokumen penting ini. Ia berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi kemajuan daerah.

“Semoga kerja sama ini dapat terus terjaga dan semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kita sebagai abdi negara demi kemajuan Kabupaten Kotim yang kita cintai ini,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard