TPA Sampit Overload, DLH Bakal Terapkan Sistem Sanitary Landfill
SB, SAMPIT - Mengatasi masalaah pengelolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampit, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mulai menerapkan sistem sanitary landfill.
Langkah ini diambil menyusul kondisi TPA yang kini mengalami kelebihan kapasitas pada area yang digunakan.
Kepala DLH Kotim, Marjuki mengatakan, sistem sanitary landfill bertujuan menciptakan pengelolaan sampah yang lebih tertib dan ramah lingkungan.
“TPA sekarang boleh dikatakan overload, bukan dari seluruh luasannya, tapi dari area yang kita gunakan,” kata Marjuki, Jumat (20/6/2025).
Dalam sistem ini, sampah tidak lagi hanya didorong dan ditimbun seperti metode lama, melainkan ditata dalam lubang-lubang besar yang kemudian ditutup kembali dengan tanah. Cara ini dinilai lebih efektif dalam mencegah pencemaran lingkungan, terutama bau dan limpasan limbah ke tanah.
Selain itu, Marjuki menekankan bahwa sampah plastik tidak akan lagi dikubur bersama sampah lainnya. Plastik akan dipisahkan dan dikelola lebih lanjut agar dapat didaur ulang menjadi produk yang bermanfaat.
“Lubang-lubang nanti tidak lagi menimbun sampah plastik karena sangat berbahaya dan sulit diuraikan. Plastik akan kita kelola jadi produk lain, seperti paving, papan, atau barang bermanfaat lainnya,” jelasnya.
Penerapan sistem tersebut, lanjut Marjuki, juga sejalan dengan instruksi Bupati Kotim yang meminta agar pengelolaan sampah dilakukan secara serius.
Pemerintah daerah saat ini tengah merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah guna memperkuat aspek penegakan hukum dan sanksi bagi pelanggar.
“Penanganan sampah tidak bisa maksimal tanpa sanksi,” tegasnya.
Terkait peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan sampah, DLH mengakui belum dapat melaksanakannya dalam waktu dekat karena masih terkendala regulasi.
Marjuki menyebutkan, belum ada rumusan Perda khusus yang mengatur hal tersebut secara detail.
“Tapi arahnya ke sana. Sekarang kita mulai dulu dari internal. Tidak serta-merta diserahkan ke pihak ketiga karena ada konsekuensinya juga bagi pemerintah daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marjuki menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung keberhasilan program ini. Pasalnya pengelolaan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
“Sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Penanganannya tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah,” pungkasnya. (f1/sb)