Wabup Kotim Harapkan Dermaga Sei Ijum Mendukung Kegiatan Ekonomi Masyarakat
SB, SAMPIT - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati bersama Kepala KSOP Kelas 3 Sampit Hotman Siaga melakukan kunjungan ke Dermaga Sei ljum yang berada di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim.
Irawati mengatakan, rencana Dermaga Sei Ijum difungsikan sebagai tempat sandar bagi para nelayan. Dengan harapan dapat mendukung kegiatan ekonomi masyarakat pesisir serta meningkatkan kesejahteraan para nelayan di wilayah ini.
"Difungsikan sebagai tempat sandar bagi para nelayan,untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat pesisir serta meningkatkan kesejahteraan para nelayan di wilayah Kotim," ujar Wakil Bupati Kotim, Irawati, Senin (23/6/2025).
Dia menyampaikan, sebelumnya para nelayan menyampaikan keluhan terkait kebijakan penetapan Syahbandar Perikanan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, yang saat ini berada di Kabupaten Seruyan.
"Ketiadaan dermaga Perikanan di Kotim membuat nelayan kita harus mengurus bongkar muat di Kabupaten Seruyan. Ini jelas memberatkan karena menambah biaya operasional," kata Irawati.
Dari hasil pertemuan itu, Irawati mengatakan masyarakat setempat meminta untuk mencari solusi agar perizinan pelayaran bisa dilakukan di Kotim.
Menurutnya, sebelumnya perizinan pelayaran nelayan masih bisa diproses melalui KSOP. Namun, kini kewenangan tersebut telah terpisah karena adanya perubahan regulasi.
Saat ini, izin pelayaran nelayan hanya dapat dikeluarkan oleh Syahbandar Perikanan yang berada di bawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dalam diskusi dengan pihak KSOP, terungkap bahwa salah satu opsi solusi adalah melalui perubahan jenis perizinan kapal menjadi kapal kargo, yang mengikuti regulasi KSOP. Namun, hal tersebut masih menimbulkan keberatan dari para nelayan karena tidak sesuai dengan aturan dan karakteristik usaha mereka.
“KSOP memberikan masukan penting, yaitu kemungkinan penggunaan dermaga milik pemerintah daerah untuk dijadikan tempat resmi keberangkatan dan bongkar muat. Karena itu, kami bersama KSOP dan Dinas Perikanan Kotim langsung meninjau dermaga di Sei Ijum Raya," imbuhnya.
Jika dermaga tersebut benar-benar milik Pemerintah Daerah, maka akan diupayakan agar bisa difungsikan sebagai lokasi resmi aktivitas nelayan. KSOP pun menyatakan kesiapan untuk mendampingi proses perizinan jika seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi.
"Kami ingin segera mencari jalan keluar terbaik. Ini menyangkut pekerjaan dan penghidupan nelayan kita,” terang Wabup.
Selain itu, dia memastiak, pihaknya juga tidak akan tinggal diam dan akan terus mendampingi agar nelayan tetap bisa bekerja dengan tenang dan sesuai aturan.
"Kami berharap kunjungan lapangan ke Sei Ijum Raya ini bisa menjadi titik terang, sekaligus langkah awal penyelesaian persoalan nelayan Kotim terkait regulasi syahbandar,” tuturnya.
Tambahnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan infrastruktur strategis demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kotim.
"Kita akan terus menjalin komunikasi dengan semua pihak, termasuk Dinas Perikanan Provinsi dan Kementerian, demi kesejahteraan masyarakat," tutup Irawati. (f1/sb)