Dukung Finalisasi Penyusunan Dokumen Kontigensi Karhutla
SB, SAMPIT - Pemkab Kotim sangat mendukung kegiatan Finansial Penyusunan Dokumen Kontingensi Bencana Karhutla Kabupaten Kotim tahun 2025-2027 dilaksanakan secara swakelola oleh Tim LPPM Universitas Palangka Raya. Kegiatan ini bertempat di ruang Pusdalops BPBD Kotim, Selasa (24/6/2025).
"Tentunya pemerintah daerah sangat mendukung, karena untuk kontingensi ini merupakan bagian akhir dalam amanat undang-undang 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, yang menjadi dasar penanggulangan bencana di Indonesia," kata Asisten 1 Pemkab Kotim Rihel.
Oleh karena itu agar setiap kegiatan dalam berbagai tahapan berjalan dengan terarah, maka disusun 3 item yang dijalankan pada setiap tahapan penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Pada tahap prabencana dalam situasi tidak terjadi bencana, kata dia, dilakukan penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana yang merupakan rencana umum dan menyeluruh.
Tahap Prabencana dalam situasi terdapat potensi bencana, lanjutnya, dilakukan penyusunan rencana kesiapsiagaan untuk menghadapi keadaan darurat yang didasarkan atas skenario menghadapi bencana tertentu (single hazard) maka disusun suatu rencana yang disebut Rencana Kontingensi.
"Pertama potensi bencana, RJP dan kontingensi. Ketiga-tiganya harus dijalankan karena semisal ada satu diantara tidak dijalankan yang ada nantinya di dalam tim yang lain kita jadi kurang," ungkapnya.
Lanjutnya, dengan adanya tahap akhir hari ini pihaknya sudah bisa melaksanakan amanat itu dan nanti dikerjakan setelah masuk potensi.
Sementara persediaan SDM dan peralatan ia mengatakan pihaknya akan melakukan diidentifikasi kembali sesuai dengan kebutuhan.
"Misalnya untuk pemadaman dibutuhkan berapa unit kendaraan, peralatan ataupun berapa banyak SDM. Nanti kita perlu identifikasi itu untuk melihat kekurangannya," pungkasnya. (f1/sb)