Lewati ke konten utama
DPRD Kalteng

Pemprov Kalteng Diminta Selesaikan Temuan dan Perbaiki Manajemen Keuangan

Redaksi 24-06-2025, 04:01 WIB 1 menit baca
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong
Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong

SB, PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong, mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2024.

"Opini WTP ini tentu menjadi indikator keberhasilan pengelolaan keuangan daerah. Namun, kami juga menekankan masih ada sejumlah temuan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti," katanya, Selasa (24/6/2025).

Dia menilai, berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja daerah, Kalteng mengalami defisit APBD sebesar Rp796,24 miliar atau setara dengan 80,18 persen dari target.

Melalui Banggar, pihaknya menyoroti perlunya transparansi terhadap status utang-piutang daerah, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun dari pihak ketiga.

"Pemprov harus memastikan bahwa kelebihan salur, sisa dana DAK, dan SiLPA yang bersifat earmark tidak mengaburkan defisit riil. Rekonsiliasi keuangan antara Pemprov dan pusat juga mendesak untuk segera dilakukan," ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan akan pentingnya menindaklanjuti temuan-temuan dari hasil pemeriksaan BPK, termasuk yang belum diselesaikan dari tahun-tahun sebelumnya, agar kelemahan dalam pelaksanaan APBD tidak terulang pada tahun mendatang.

"Kami mendorong agar seluruh rekomendasi dari BPK dijalankan secara menyeluruh dan menyentuh akar permasalahan, sehingga tata kelola keuangan daerah bisa lebih akuntabel dan profesional," tuturnya.

Pihaknya menekankan komitmennya untuk terus mengawal akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif di Kalteng. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard