Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kotim

Redaksi 02-07-2025, 08:50 WIB 1 menit baca
Bupati Kotim H Halikinnor saat menyampaikan jawaban Raperda Perubahan APBD Anggaran tahun 2025-2029. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Bupati Kotim H Halikinnor saat menyampaikan jawaban Raperda Perubahan APBD Anggaran tahun 2025-2029. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kotim terhadap Renperda perubahan APBD dan Perxa tentang rencana pembangunan jangka menengah 2025-2029.

Dalam sambutannya Halikinnor mengatakan, pihak eksekutif sangat menghargai dan menyambut baik semua pandangan, pendapat, saran, pokok - pokok pikiran serta pertimbangan yang disampaikan oleh anggota dewan.

"Kami dapat memahami apa yang disampaikan oleh anggota dewan,tentunya telah mempertimbangkan dan memperhitungkan berbagai aspek,” kata Halikinnor, Selasa (1/7/2025).

Dalam pemandangan umum tersebut disampaikan secara komprehensif oleh anggota dewan melalui fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kotim.

Dimana seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan pihak eksekutif untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

"Oleh karena itu kami pihak eksekutif mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dewan,” ujarnya.

Dirinya berharap kiranya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD tahun 2025-2029 ini dapat diterima.

Kemudian selanjutnya dibahas secara bersama -sama antara  legislatif dengan tim eksekutif sesuai dengan mekanisme yang ditentukan.

"Kami berharap apa yang kita laksanakan pada hari ini, semoga akan memberikan kebaikan dan menjadi bagian dan berkelanjutan untuk masyarakat Kotim,” pungkasnya. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard