Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Gelombang Pensiun ASN di Kotim Terus Bertambah, Guru Jadi Prioritas Pengganti

Redaksi 03-07-2025, 10:36 WIB 2 menit baca
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor ketika melepas PNS yang masuk purna tugas. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Bupati Kabupaten Kotim, H Halikinnor ketika melepas PNS yang masuk purna tugas. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa pensiun di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus bertambah dari waktu ke waktu. Data terbaru menunjukkan bahwa sektor pendidikan menjadi penyumbang terbesar dari jumlah pegawai yang pensiun, dengan guru sebagai kelompok terbanyak.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, menyampaikan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kotim. Ia menekankan bahwa kekosongan guru kelas tidak bisa dibiarkan terlalu lama karena dapat mengganggu jalannya proses belajar-mengajar di sekolah.

“Guru kelas tidak bisa ditunda penggantinya. Kalau kosong, proses belajar-mengajar akan terganggu. Ini yang kami jadikan prioritas,” ujar Kamaruddin dalam keterangan resminya, Rabu (2/7/2025).

Sebagai langkah antisipatif, Pemkab Kotim telah mengajukan formasi ASN baru ke pemerintah pusat, bahkan jumlahnya melebihi jumlah pegawai yang pensiun. Tujuannya bukan hanya mengganti yang pensiun, tetapi juga memenuhi kebutuhan riil tenaga kerja yang selama ini sebagian masih bergantung pada tenaga non-ASN.

“Kita tidak ingin hanya sekadar mengganti yang pensiun. Kalau hanya menyesuaikan, kebutuhan yang sebenarnya tidak tercapai,” tambahnya.

Dalam dua bulan terakhir, sebanyak 42 ASN resmi dilepas, dengan rincian 23 orang pada 1 Juli dan 19 orang pada 1 Agustus 2025, mayoritas berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan. Jika dihitung secara rata-rata, lebih dari 20 ASN pensiun setiap bulan, dan diperkirakan mencapai 250 orang dalam setahun.

Saat ini, Pemkab Kotim sedang melaksanakan proses seleksi PPPK tahap kedua untuk mengisi kekosongan mendesak, terutama di bidang pendidikan. Selain itu, BKPSDM juga telah menggelar forum diskusi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memetakan kebutuhan tenaga kerja secara komprehensif.

“Ke depan, PPPK paruh waktu akan diutamakan untuk mengisi kekosongan mendesak. Setelah itu, formasi CPNS juga tetap akan diusulkan sesuai hasil pemetaan kebutuhan,” tutup Kamaruddin.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Kotim berharap dapat menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan keberlangsungan sistem pendidikan dan kesehatan di daerah. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard