Pemkab Kotim Alokasikan Anggaran Pengadaan Komputer Penunjang Ujian CAT
SB, SAMPIT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp210.801.000 pada perubahan anggaran tahun 2025 untuk pengadaan komputer penunjang pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT).
Pengadaan ini dilakukan untuk mendukung berbagai proses kepegawaian yang kini telah diwajibkan menggunakan sistem ujian CAT, termasuk kenaikan pangkat dan promosi jabatan.
“Dalam perubahan anggaran 2025, kita mengalokasikan belanja modal sebesar Rp210 juta untuk alat penunjang CAT, menyusul kebutuhan mendesak di lapangan,” kata Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makalepu, Jumat (4/7/2025).
Kamaruddin menjelaskan bahwa pagu anggaran semula sebesar Rp20,64 miliar, telah mengalami penyesuaian menjadi Rp 19,08 miliar. Pengurangan ini sebagian besar berasal dari belanja pegawai, terutama Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP), yang disesuaikan berdasarkan perhitungan kebutuhan riil saat ini.
“Perhitungan pagu sebelumnya sudah memperkirakan alokasi yang akan masuk, tapi pada perubahan ini kami sesuaikan kembali,” ujarnya.
BKPSDM juga melakukan pergeseran dari belanja barang dan jasa ke belanja modal, agar pengadaan alat CAT seperti komputer bisa segera direalisasikan.
“Jika listrik padam, komputer bisa rusak bila tidak didukung alat penunjang. Jadi ini bukan sekadar tambahan, tapi kebutuhan mendesak,” tambah Kamaruddin.
Penggunaan sistem CAT tidak hanya berlaku untuk seleksi CPNS, tetapi juga seluruh proses kepegawaian, seperti kenaikan pangkat dari golongan II ke III atau III ke IV, serta promosi jabatan.
Bahkan, dalam setahun, terdapat enam periode ujian kenaikan pangkat yang wajib dilaksanakan oleh ASN.
“Bulan Juli ini sudah ada jadwal ujian kenaikan pangkat. Jika tidak menggunakan CAT, hasilnya tidak akan diakui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadi ini menyangkut langsung karier ASN, bukan kebutuhan biasa,” tegasnya. (f1.sb)