Rutan dan Lapas Perempuan Palangka Raya Tampilkan Karya Warga Binaan di Pameran Huma Betang Night
SB, PALANGKA RAYA - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengunjungi stand Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dalam rangkaian kegiatan Pameran Huma Betang Night 2025, yang diselenggarakan untuk melestarikan budaya Dayak dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pameran ini juga menjadi wadah bagi para pelaku seni dan UMKM lokal untuk menampilkan karya dan produk mereka kepada masyarakat luas. Pada kesempatan ini, Rutan dan Lapas Perempuan Palangka Raya turut berpartisipasi dengan menampilkan berbagai hasil karya warga binaan, seperti kerajinan tangan berbahan getah nyatu, anyaman, tas rotan, serta berbagai produk olahan makanan.
Partisipasi ini merupakan bentuk nyata dari program pembinaan kemandirian dan pemberdayaan keterampilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), serta mendukung pengembangan UMKM lokal di Kalimantan Tengah.
Kakanwil I Putu Murdiana menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Rutan dan Lapas Perempuan Palangka Raya dalam mendorong kreativitas dan produktivitas warga binaan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah kreatif yang dilakukan Rutan Palangka Raya dan Lapas Perempuan Palangka Raya. Pameran ini bukan hanya sekadar ajang promosi, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan Warga Binaan agar bisa lebih mandiri dan produktif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kakanwil menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari pembinaan yang holistik, humanis, dan berkelanjutan, serta memberikan kontribusi positif dalam penguatan ekonomi masyarakat.
“Semoga ke depan, karya-karya ini bisa semakin dikenal luas, tidak hanya di Kalimantan Tengah tetapi juga di tingkat nasional. Inilah bentuk nyata semangat pembinaan yang humanis dan berdaya guna,” tambahnya.
Melalui kolaborasi ini, Rutan Palangka Raya dan Lapas Perempuan Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi kreatif, sekaligus memberikan ruang bagi WBP untuk berkarya dan berkembang dalam masyarakat, baik selama maupun setelah menjalani masa pidana. (sb)