Bupati Halikinnor Dorong Pembatasan dan Perketatan Izin Usaha Ritel Modern
SB, SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dengan memperketat pemberian izin usaha ritel modern di wilayahnya.
Langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap ekonomi kerakyatan yang selama ini menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat di daerah.
Menurut Halikinnor, maraknya ekspansi ritel modern berpotensi menimbulkan ketimpangan dalam persaingan usaha, terutama bagi pedagang kecil dan warung tradisional yang kini mulai terdesak dari segi harga maupun kelengkapan barang.
“Kita tidak ingin pelaku usaha kecil justru tersingkir di tanahnya sendiri. Karena itu, saya sudah instruksikan DPMPTSP agar lebih selektif dalam memberikan izin usaha ritel modern,” kata Halikinnor, Jumat (11/7/2025).
Instruksi tersebut dikeluarkan setelah adanya masukan dari DPRD Kotim yang turut menyuarakan kekhawatiran atas dampak jangka panjang dari pertumbuhan ritel modern yang tidak terkendali.
Sejumlah pedagang kecil diketahui mulai kehilangan daya saing dan mengalami penurunan omzet akibat hadirnya toko-toko waralaba besar di sekitar permukiman.
“Banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari warung kecil, terutama di lingkungan padat penduduk. Kehadiran ritel modern harus ditata dengan baik agar tidak mematikan usaha mereka,” tambah Halikinnor.
Ia menegaskan bahwa pengaturan keberadaan ritel modern akan tetap merujuk pada rencana tata ruang wilayah kota. Pemerintah akan mengatur zonasi dan distribusinya secara proporsional agar tidak menimbulkan monopoli pasar atau mengganggu keseimbangan ekonomi lokal.
“Nanti akan kami atur secara rinci berdasarkan tata ruang. Tujuannya agar ada keadilan dan keseimbangan antara pelaku usaha besar dan kecil,” jelasnya.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya pengawasan terhadap ekspansi ritel modern dan memastikan bahwa regulasi berjalan sesuai dengan prinsip keadilan sosial.
“Masyarakat harus diberi ruang untuk berkembang. Jangan sampai kemajuan ekonomi hanya dirasakan oleh kelompok tertentu. Ekonomi daerah yang kuat itu bertumpu pada penguatan sektor mikro dan UMKM,” tegasnya.
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, dan inklusif, sehingga pertumbuhan ekonomi benar-benar dinikmati secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. (f1/sb)