DiskopUKMPerindag Kotim Tegaskan Patuh pada Aturan
SB, SAMPIT - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) angkat bicara, menegaskan bahwa pihaknya tetap berpegang teguh pada aturan meski menghadapi tekanan.
Hal ini menanggapi polemik dugaan desakan pencairan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) oleh seorang oknum anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) terus bergulir.
Kabag UMKM DiskopUKMPerindag Kotim, Taufik Nurdin menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki niat mempersulit siapapun, termasuk anggota legislatif yang mengajukan program melalui Pokir.
Namun, menurutnya, seluruh pengajuan tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Silakan saja mengajukan, tetapi kami hanya berpatokan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak ada niat atau maksud untuk mempersulit siapapun,” ujar Taufik Jumat (11/7/2025)
Taufik menegaskan, permintaan untuk mempermudah atau meringankan prosedur tetap tidak bisa dilayani jika pada akhirnya berpotensi menimbulkan masalah hukum.
Ia menyebut pihaknya tidak mau mengambil risiko menghadapi sanksi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) di kemudian hari.
“Kalau orang minta kami meringankan urusan dan aturan, tetapi di kemudian hari justru menyulitkan kami di depan APIP apalagi APH, mohon maaf, tidak kami layani,” tegasnya.
Isu itu mencuat setelah seorang tokoh politik lokal mengunggah pernyataan melalui akun Facebook pribadinya.
Dalam unggahan itu, ia menyindir perilaku oknum anggota dewan yang dinilainya tidak aktif mengikuti kegiatan lembaga, namun tiba-tiba datang menekan dinas agar mencairkan anggaran.
Dalam unggahan itu anggota DPRD Kotim diduga meminta dana pokir hingga menyebabkan kaca di atas meja di dinas tersebut pecah. (f1/sb)