Ketua DPRD Kalteng Dukung Penuh Operasi Antik 2025, Apresiasi Langkah Tegas Kepolisian
SB, PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya melalui pelaksanaan Operasi Antik 2025.
Operasi Antik 2025 dinilai sebagai wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Bumi Tambun Bungai, sebutan bagi Kalimantan Tengah.
“Kami dari legislatif sangat mendukung langkah kepolisian memberantas narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah ini,” ujar Arton pada Jumat (11/7/2025).
Ia menegaskan bahwa seluruh pelaku, baik pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba, harus diproses hukum secara tegas tanpa toleransi.
Menurutnya, upaya ini sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Selain langkah represif, Arton juga menyoroti pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi kepada masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan.
“Yang paling penting adalah terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Aparat keamanan dan kepolisian juga harus lebih sering menjalankan langkah-langkah preventif,” tutup Arton.
Ketua DPRD Kalteng ini juga mengapresiasi kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang telah dilakukan selama ini, serta berharap agar upaya tersebut terus ditingkatkan untuk menciptakan masyarakat yang sadar dan bebas dari narkoba. (sb)