Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjalani asimilasi di rumah, mulai Selasa (12/7/2022). FOTO : HUMAS RUTAN KUALA KAPUAS
KUALA KAPUAS – Program Asimilasi di Rumah bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 yang akan berakhir pada 30 Juni 2022, telah diputuskan diperpanjang hingga 31 Desember 2022.
Melalui Keputusan Nomor M.HH.73.PK.05.09 Tahun 2022, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly memperpanjang jangka waktu program Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak. Keputusan tersebut dengan pertimbangan bahwa kondisi penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih melanda Indonesia.
Pada hari Selasa (12/7/2022), ada 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas yang mendapatkan program asimilasi di rumah.
Narapidana yang dapat diberikan asimilasi harus memenuhi syarat seperti berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir, aktif mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah menjalani satu per dua masa pidana, dengan disertakan melampirkan beberapa dokumen yang diperlukan sebagai syarat administratif.
"Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, memberikan asimilasi rumah kepada 24 Narapidana," kata Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji priyanto, dalam rilis yang disampaikan Humas Rutan Kuala Kapuas kepada media.
Toni mengatakan bahwa rata-rata Narapidana yang mendapatkan asimilasi rumah adalah Narapidana dengan tindak pidana ringan. Warga binaan yang diberi asimilasi rata-rata hukuman mereka di bawah 2 tahun. Dan dengan adanya asimilasi rumah ini bisa mengurangi angka over capacity di Rutan Kuala Kapuas.
“Jangan asumsikan asimilasi rumah ini bebas melakukan apa saja, harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan, agar bisa menekan angka peningkatan Covid-19, dan ingat jika tidak ingin hukuman kalian bertambah berat ya jangan melakukan pelanggaran hukum lagi”, pesan Toni kepada WBP sebelum keluar dari Rutan Kuala Kapuas. (adm)