Lewati ke konten utama
Provinsi

BK DPRD Kotim Akan Panggil Anggota Dewan Terkait Insiden Pecahnya Kaca Meja di Kantor DKUPP

Redaksi 12-07-2025, 10:11 WIB 2 menit baca
Ketua BK DPRD Kotim, Syahbana
Ketua BK DPRD Kotim, Syahbana

SB, SAMPIT – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan memanggil salah satu anggota dewan untuk dimintai klarifikasi terkait insiden pecahnya kaca meja di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kotim yang viral di media sosial.

Ketua BK DPRD Kotim, Syahbana, menyatakan bahwa pihaknya menilai peristiwa ini perlu ditelusuri secara utuh karena menyangkut etika serta citra lembaga legislatif di mata publik.

“BK akan memanggil yang bersangkutan untuk diminta klarifikasi terkait insiden kemarin, seperti apa kronologis sebenarnya,” ujar Syahbana, Sabtu (12/9/2025).

Syahbana menyayangkan perilaku anggota dewan yang disebut telah lama menjabat dan dianggap sebagai figur senior di DPRD Kotim.

“Kita menyayangkan sikap yang bersangkutan, apalagi beliau sudah dianggap senior di lembaga ini. Seharusnya bisa memberikan teladan bagi anggota lainnya,” tegasnya.

Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan beredarnya foto kaca meja pecah di media sosial Facebook. Dalam narasi unggahan tersebut disebutkan bahwa seorang anggota DPRD Kotim mengamuk di Kantor DKUPP, meminta agar dana pokok pikiran (pokir) segera direalisasikan. Postingan itu kemudian menjadi viral dan mengarah pada sosok legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Partai Amanat Nasional (PAN).

Menanggapi isu tersebut, Hairis Salamad, anggota DPRD yang disebut dalam kabar tersebut, memberikan klarifikasi bahwa insiden itu tidak disengaja.

Menurutnya, insiden terjadi karena ketegangan diskusi soal kelengkapan berkas bantuan pokir untuk kelompok masyarakat di wilayah Parenggean.

“Kebetulan saat saya menekan meja, ujung meja itu agak keluar terkena cincin saya sehingga menimbulkan pecahnya kaca meja di ruangan tersebut. Itu tidak ada unsur kesengajaan. Oleh sebab itu kalau itu menjadi viral saya mohon maaf bahwa itu tidak ada unsur sengaja,” ujar Hairis, Rabu (9/7/2025).

Namun demikian, dari pihak dinas, Kepala Bidang UMKM DKUPP Kotim, Taufik Nurdin, menyatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan membawa insiden tersebut ke ranah hukum.

Ia menyebut keluarganya merasa tidak terima dengan tindakan tersebut, terlebih karena insiden itu telah berdampak pada hubungan kerja dan potensi tekanan psikologis.

“Insya Allah, keluargaku yang tidak terima dan ingin mengurusnya (lapor ke aparat penegak hukum). Kalau aku terserah keluarga besar saja, apalagi yang bersangkutan menyudutkan dan berpotensi mempersulit,” kata Taufik.

Taufik menjelaskan bahwa saat diskusi berlangsung, pihaknya berpegang pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 58 Tahun 2022 mengenai prosedur hibah. Namun, terjadi perbedaan pendapat yang memicu suasana memanas.

Ia juga mempertanyakan logika klarifikasi Hairis yang menyebut kaca pecah akibat terkena cincin.

“Secara logika, kaca meja yang cukup tebal tidak dapat pecah berkeping-keping hanya karena terkena cincin,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, BK DPRD Kotim masih memproses agenda pemanggilan resmi terhadap Hairis Salamad untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard