Pemkab dan DPRD Kotim Sepakati KUA-PPAS 2026 Senilai Rp 1,81 Triliun
SB, SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar pada Selasa (16/7/2025).
Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.
Wakil Bupati Kotim, Irawati, mewakili Bupati dalam rapat tersebut, menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam proses pembahasan yang dinilai berjalan konstruktif dan penuh tanggung jawab.
“Penandatanganan KUA dan PPAS ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian agenda bersama yang telah dilaksanakan. Kami sangat menghargai dukungan dan kontribusi DPRD Kotim. Ini semua untuk kepentingan dan kebaikan bersama masyarakat Kotim,” ujar Irawati.
Ia mengakui bahwa dalam proses penyusunan, tidak semua usulan dapat terakomodasi karena keterbatasan fiskal. Oleh karena itu, Pemkab Kotim menekankan pentingnya pendekatan realistis dan prioritas dalam menentukan arah belanja daerah.
“Kami sadar masih ada kegiatan yang belum bisa masuk. Namun kami tetap berkomitmen menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Saya mengajak semua pihak untuk tetap memberikan yang terbaik dalam melaksanakan mandat konstitusional ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu juga diumumkan komposisi KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, di antaranya pendapatan daerah sebesar Rp 1,81 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 429,88 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 1,38 triliun.
Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,81 triliun, dengan perkiraan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan masing-masing sebesar Rp 14,5 miliar.
Irawati menegaskan, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS yang telah disetujui tersebut akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
"Semoga dengan dokumen ini, proses pembangunan di Kotim bisa berjalan lancar, efektif, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya. (f1/sb)