Dugaan Korupsi Papan Tulis Interaktif, SEMMI Kalteng Lapor ke Kejati Kalteng dan KPK RI
SB, PALANGKA RAYA - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap dugaan kuat adanya penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi papan tulis interaktif Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk sekolah-sekolah pada tahun 2025.
Atas dugaan tersebut mereka pun melaporkan hasil temuan kepada Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara bersamaan, Jumat (18/7/2025).
Ketua Umum SEMMI Kalteng, Alfan Safrian, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari proses lelang, distribusi barang, hingga kondisi barang yang diterima di lapangan.
“Kita menduga keras, ya, mulai dari proses awal lelangnya sampai penyalurannya di lapangan, bahkan saat kami cek kemarin, dibeberapa sekolah barang yang sampai itu tidak sesuai,” ungkap Alfan, Jumat (18/7/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan hasil dugaan korupsi, baik berupa foto-foto d lapangan dan dokumentasi.
“Hari ini kami menyerahkan laporan lengkap, termasuk foto-foto dan dokumen. Aksi kami dilaksanakan di dua titik, salah satunya langsung di KPK RI oleh rekan-rekan kami,” lanjutnya.
Alfan juga menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang terjadi, karena program pengadaan papan tulis interaktif seharusnya menjadi bagian dari upaya peningkatan mutu pendidikan, namun justru menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Harapan kami, jangan ada lagi persoalan seperti ini yang hanya membingungkan masyarakat. Sejak awal tahun sudah banyak warga yang mempertanyakan kejelasan dan manfaat program ini,” tegasnya.
SEMMI Kalteng mendesak aparat penegak hukum, khususnya KPK, untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam pengadaan proyek tersebut.
Sementara Koordinator Intelijen Kejati Kalteng, M Yusuf mengaku bahwa pihaknya sudah menerima laporan yang dilayangkan oleh SEMMI Kalteng.
“Tunggu aja hasilnya. Kita analisa dulu tentang laporan tadi, apakah benar adanya dugaan korupsi yang disampaikan. Dalam pengakuan mereka disinyalir papan tulis intratif di 13 kabupaten dan 1 kota tidak sesuai spek,” tegasnya. (sb)