Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Pastikan Pendirian Gereja di Desa Sumber Makmur Sesuai Aturan

Redaksi 22-07-2025, 05:54 WIB 2 menit baca
Wabup Kotim, Irawati saat menghadapi mediasi dalam selisih paham surat penolakan pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Wabup Kotim, Irawati saat menghadapi mediasi dalam selisih paham surat penolakan pembangunan gereja di Desa Sumber Makmur. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT - Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kalteng), Irawati menghadiri audiensi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan panitia pendirian gereja di Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara pada Selasa (22/7/2025)

Pertemuan ini digelar untuk membahas isu penolakan yang berkembang terkait rencana pendirian rumah ibadah di wilayah tersebut.

Pertemuan yang berlangsung secara dialogis ini juga dihadiri oleh Wakapolres Kotim, Danramil, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, Camat Mentaya Hilir Utara, serta Kepala Desa setempat.

Dalam sambutannya,Irawati menegaskan bahwa Pemkab Kotim memastikan proses pembangunan rumah ibadah tetap mengacu pada aturan dan prosedur yang berlaku dan mengedepankan dialog.

"Kami hadir bukan hanya untuk mendengar, tetapi juga untuk menjamin bahwa setiap warga negara berhak menjalankan ibadah sesuai keyakinannya," kata Irawati.

Terkait adanya penolakan tentu dialog harus dikedepankan untuk memupuk semangat saling menghargai antar umat beragama.

Camat Mentaya Hilir Utara Muslih, memastikan masalah ini selesai dengan menghadirkan pihak Polsek dan Kades Sumber Makmur untuk meluruskan pemberitaan tersebut ditindaklanjuti berkomunikasi dengan pengurus Gereja yang rencana dibangun di Desa Sumber Makmur. 

"Perlu kami laporkan hasil pertemuan kami Alhamdulillah bahwa kaitan dengan kalimat yang viral di luar sana Kades menolak pembangunan gereja itu tidak benar. Dan salah paham itu kemarin kita sudah selesaikan," kata Muslih.

 Desa Sumber Makmur itu sudah dibangun gereja Protestan yang sudah berdiri sejak tahun 1986. Dan gereja ini sudah berjalan aktif tidak ada kegiatan intoleransi atau aliran agama apapun.

"Jadi di Sumber Makmur Ini aman saja berkaitan dengan masalah ini kita sudah mengutamakan komunikasi dengan kepala desa ini hanya miskomunikasi dan alhamdulillah kemarin sudah kita selesaikan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, melalui Wakapolres, Kompol Tri Wibowo, menegaskan bahwa Polri siap menjamin kebebasan beragama di wilayah NKRI, namun tetap dalam koridor hukum.

“Kebebasan beribadah adalah hak setiap umat beragama di NKRI dan Polri siap menjamin kebebasan umat beragama namun tetap berdasarkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Pemerintah akan terus mengedepankan prinsip toleransi, kerukunan antarumat beragama, dan perdamaian sosial demi terciptanya masyarakat yang harmonis dan Sejahtera di Kotawaringin Timur. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard