Lewati ke konten utama
HUKUM

Kejari Palangka Raya Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sajam Senilai Rp 900 Juta

Redaksi 24-07-2025, 02:35 WIB 1 menit baca
Kejari Palangka Raya saat melaksanakan pemusnahan barang bukti. (FOTO:ISTIMEWA)
Kejari Palangka Raya saat melaksanakan pemusnahan barang bukti. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (24/7/2025) pagi.

Kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum dan bentuk transparansi terhadap proses peradilan pidana yang telah selesai.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Palangka Raya, Andriyanto, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil perkara terhitung sejak November 2024 hingga Juli 2025, dan telah diputus oleh pengadilan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu sebanyak 86,25 gran dari 73 perkara, dan kalau diuangkan berjumlah Rp 876.250.000. Kemudian ekstasi sebanyak 23 butir dari 3 perkara, dan kalau di uangkan berjumlah Rp 23 juta, serta ganja 866,05 gram dari 2 perkara, dan kalau di uangkan berjumlah 12,9 juta.

Selain barang bukti beruapa narkotika, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti berupa senjata tajam sebanyak 4 buah dan minuman keras sebanyak 816 botol tanpa izin.

“Pemusnahan ini adalah amanat undang-undang. Semua barang bukti sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Kami memastikan tidak ada penyalahgunaan barang bukti, dan proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur,” ujar Andriyanto.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar dan dilarutkan, sementara senjata tajam dihancurkan dan minuman keras dimusnahkan dengan cara dibuka dan dibuang isinya.

Kejaksaan menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen institusi dalam mendukung pemberantasan narkotika dan tindak pidana lainnya. Keterlibatan masyarakat dalam pelaporan dan kerja sama dengan aparat penegak hukum dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang di wilayah Palangka Raya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkotika. Tanpa peran masyarakat, pemberantasan narkoba akan lebih sulit,” tegasnya. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard