Benang Layangan Lukai Pengendara, Wabup Kotim Minta Warga Bermain di Tempat Aman
SB, SAMPIT – Musim kemarau yang identik dengan angin kencang dan cuaca cerah menjadi waktu favorit bagi anak-anak dan remaja untuk bermain layangan. Namun, di balik keseruannya, permainan tradisional ini mulai menimbulkan kekhawatiran.
Dalam sepekan terakhir, tiga pengendara sepeda motor mengalami luka akibat benang layangan yang melintang di jalan, salah satunya bahkan harus dilarikan ke rumah sakit karena luka serius di bagian kepala.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, angkat bicara terkait fenomena ini. Ia meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih lokasi bermain, agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami tidak melarang bermain layangan, tapi harus di tempat yang aman. Jangan di jalan raya, dekat kabel listrik, apalagi di sekitar bandara,” tegas Irawati, Jumat (24/7/2025).
Irawati menyoroti benang gelasan, yaitu benang yang dilapisi bahan abrasif seperti kaca atau serbuk logam. Benang jenis ini banyak digunakan karena daya potongnya yang kuat, namun berbahaya bagi pengguna jalan.
Salah satu insiden terbaru terjadi di Jalan Jeruk 1, Mentawa Baru Ketapang, di mana seorang PNS perempuan terluka di bagian dahi akibat tersayat benang layangan saat berkendara.
Lebih jauh, Irawati mengingatkan bahwa layangan yang dimainkan di dekat jaringan listrik dapat menimbulkan risiko korsleting, kebakaran, bahkan pemadaman massal. Tak hanya itu, layangan yang masuk ke kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) juga bisa membahayakan pesawat.
“Ini bukan hanya soal listrik warga, tapi juga keselamatan penerbangan. Jangan main-main, karena konsekuensinya bisa pidana,” ujarnya.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menyebutkan bahwa bermain layangan di sekitar kawasan bandara bisa dikenai sanksi pidana hingga tiga tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Pemkab Kotim menggandeng Satpol PP serta para camat, terutama di kawasan padat penduduk seperti Baamang dan Ketapang, untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi aktif ke masyarakat.
“Layangan itu hiburan yang menyenangkan, tapi kalau dimainkan sembarangan, bisa berubah jadi petaka. Keselamatan warga lebih penting dari kesenangan sesaat,” pungkasnya.
Pemkab berharap masyarakat tetap dapat menikmati permainan tradisional ini, asal mengikuti aturan, tidak menggunakan benang berbahaya, dan bermain di tempat yang jauh dari risiko. (f1/sb)