Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Wakil Bupati Kapuas Membuka Pelatihan Paralegal bagi Perangkat Desa

Redaksi 25-07-2025, 06:22 WIB 1 menit baca
Wakil Bupati Kapuas Dodo dan Ketua LBH Mustika Bangsa Mariani Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Tingkat Desa Dalam Pemberian Bantuan Hukum untuk masyarakat diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa kantor Perwakilan Kabupaten Kapuas Tahun 2025, digelar di aula Hotel Permata INN jalan Seroja Kuala Kapuas pada Jumat (25/07/2025). FOTO: SEPUTARBORNEO
Wakil Bupati Kapuas Dodo dan Ketua LBH Mustika Bangsa Mariani Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Tingkat Desa Dalam Pemberian Bantuan Hukum untuk masyarakat diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa kantor Perwakilan Kabupaten Kapuas Tahun 2025, digelar di aula Hotel Permata INN jalan Seroja Kuala Kapuas pada Jumat (25/07/2025). FOTO: SEPUTARBORNEO

SB, KUALA KAPUAS - Pelatihan Paralegal untuk Pos Bantuan Hukum Tingkat Desa Dalam Pemberian Bantuan Hukum untuk Masyarakat diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum Mustika Bangsa kantor Perwakilan Kabupaten Kapuas Tahun 2025, digelar di aula Hotel Permata INN jalan Seroja Kuala Kapuas, pada Jumat (25/07/2025).

Wakil Bupati Kapuas Dodo.SP.MA, resmi membuka kegiatan yang ditandai dengan pengalungan Tanda Peserta Kepada 2 orang Perwakilan.

Dodo dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang tujuannya untuk memberikan pembekalan atau pengetahuan kepada perangkat desa, agar bisa memberikan pelayan hukum atau bantuan/pendampingan hukum kepada warga yangvsedang berkonflik atau bermasalah dengan hukum.

Lanjutnya permasalahan di Kabupaten Kapuas sampai saat ini banyak sengketa hukum yang belum terselesaikan, terutama di 5 kecamatan daerah hulu terkit sengketa lahan dengqn Perusahaan perkebunan dan pertambangan.

"Hal ini menjadi perhatian kita bersama, agar mereka mendapat kepastian hukum yang jelas karena selama ini sudah diperkarakan namum belum inkrach, dan ini merupakan tugas kita bersama untuk memberikan pelayanan, harapan saya hal ini untuk segera kita lakukan penanganan dan kalau perlu jemput bola," tegas Dodo.

Dikesempatan yang sama Ketua LBH "Mustika Bangsa" Mariani, mengatakan Pelatihan PARALEGAL ini arahan dari Kemenkumham RI kepada LBH yang sudah terakreditasi yang salah satunya, adalah LBH Mustika Bangsa yang saat ini berkolaborasi dengan Pemkab Kapuas dalam rangka memenuhi pelayanan untuk masyarakat pedesaan yang memerlukan bantuan hukum dan pendampingan hukum.

"Maka pelatihan untuk perangkat desa ini diharapkan dapat mengakomodir dan melayani warga yang bermasalah atau sedan berkonflik dengan hukum. Harapan kami kami pelatihan ini dapat menjadi wadah pelayanan terbaik untuk masyarakat kita yang terbatas pengetahuannya tentang hukum," jelas Mariani. (dm) 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard