seputarborneo.news@gmail.com

082253082672

Bupati Barsel Buka Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025

by Redaksi - Tanggal 02-08-2025,   jam 01:36:14
Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri saat menghadiri Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025. (FOTO:DISKOMINFO)

SB, BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel), Eddy Raya Samsuri, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Pemerintah Kecamatan Gunung Bintang Awai, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kamis (31/07/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah, serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi. Acara ini turut dihadiri oleh Tim Ahli Bupati, Baharudin H Lisa dan Satya Titiek Atyani Djoedir.

Dalam sambutannya, Bupati Eddy Raya menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan langkah konkret dalam memperkuat pondasi pembangunan daerah.

“Pajak dan retribusi daerah adalah tulang punggung pembangunan. Hasilnya kembali untuk kita semua dalam bentuk jalan yang bagus, pelayanan kesehatan, pendidikan, penerangan, air bersih, hingga program sosial,” ujar Eddy Raya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen, mulai dari camat, lurah, kepala desa, hingga masyarakat sebagai wajib pajak untuk bersama-sama mendukung pembangunan daerah.

Pemkab Barito Selatan saat ini juga telah membentuk Satgas Optimalisasi PAD, dengan tugas menggali potensi daerah secara maksimal dan adil, tanpa memberatkan masyarakat, namun tetap menjaga iklim usaha yang sehat dan kondusif.

Bupati juga menjelaskan bahwa Pemkab terus menghadirkan berbagai kemudahan dalam pembayaran pajak, baik secara offline maupun online.

“Masyarakat kini dapat membayar pajak melalui kantor pos, bank, Alfamart, Indomaret, Shopee, Tokopedia, Dana, Blibli, dan platform lainnya,” jelasnya.

Bupati juga mengimbau seluruh camat, lurah, dan kepala desa agar terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak, termasuk PBB-P2, Pajak Reklame, Pajak Makanan dan Minuman (catering), Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Listrik, BPHTB, dan Pajak Sarang Burung Walet.

Plt. Kepala Bapenda Barsel, Selviriyatmi, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni UU No. 1 Tahun 2022, Perda Kabupaten Barsel No. 2 Tahun 2024, serta Peraturan Bupati No. 8, 9, 10, dan 11 Tahun 2025.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat semakin sadar dan aktif dalam mendukung roda pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkap Selviriyatmi.

Acara turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Barsel, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Inspektur Daerah, Kepala SOPD, Camat Dusun Selatan, serta undangan lainnya. (sb/*)