BKPSDM Kotim Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Calo Jabatan
SB, SAMPIT – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamaruddin, dengan tegas membantah adanya praktik calo atau broker jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.
Pernyataan ini disampaikan Kamaruddin menyusul munculnya isu miring di media sosial mengenai dugaan praktik jual beli jabatan, terutama untuk posisi strategis seperti kepala dinas, lurah, hingga camat.
“InsyaAllah tidak ada celah dan pintu untuk calo jabatan. Semua harus melalui prosedur, kualitas, kompetensi, dan kinerja,” kata Kamaruddin saat diwawancarai pada Rabu (6/8/2025).
Ia menekankan bahwa semua proses pengisian jabatan, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), dilakukan secara terbuka, objektif, dan transparan sesuai regulasi yang berlaku.
“Semua tahapan pengangkatan pejabat dilakukan berdasarkan aturan yang resmi. Jadi, tidak ada ruang untuk praktik-praktik tidak sehat seperti itu,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah akun media sosial bernama An Din menyoroti dugaan munculnya praktik calo jabatan di lingkungan Pemkab Kotim.
Dalam unggahannya, disebutkan bahwa beberapa posisi strategis di pemerintahan disebut-sebut bisa dipesan dengan imbalan atau mahar tertentu, yang disebut-sebut bernilai fantastis.
Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin menegaskan kembali bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam proses pengangkatan dan pengisian jabatan.
“Kami bekerja sesuai aturan. Jika ada informasi yang menyebut sebaliknya, saya pastikan itu tidak benar,” tegasnya.
BKPSDM mengajak seluruh masyarakat dan ASN untuk turut menjaga integritas birokrasi, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. (f1/sb)