Lewati ke konten utama
Kotawaringin Timur

RSUD dr Murjani Sampit Atur Jam Kunjungan Pasien, Berlaku Dua Sesi Sehari

Redaksi 11-08-2025, 03:39 WIB 1 menit baca
Tampak ruangan pasien rawat inap di RSUD dr Murjanai Sampit. (FOTO:ISTIMEWA)
Tampak ruangan pasien rawat inap di RSUD dr Murjanai Sampit. (FOTO:ISTIMEWA)

SB, SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit secara resmi menetapkan jam kunjungan pasien yang berlaku dalam dua sesi, yakni siang dan sore hari, untuk menjaga kenyamanan pasien serta efektivitas layanan medis.

Plt Direktur RSUD dr Murjani, dr Yulia Noviany, menyampaikan bahwa rumah sakit tidak menyediakan waktu kunjungan pada pagi hari.

“Jam kunjungan siang dimulai pukul 12.00-14.00 WIB, sedangkan kunjungan sore pukul 17.00-19.00 WIB. Tidak ada kunjungan pada pagi hari,” ujar Yulia, Senin (11/8/2025).

Ia menegaskan, pengaturan waktu kunjungan ini bertujuan untuk memberikan waktu istirahat yang cukup bagi pasien dan mencegah potensi penyebaran penyakit di lingkungan rumah sakit.

“Dengan jadwal ini, keluarga tetap bisa memberikan dukungan moral tanpa mengganggu proses perawatan,” imbuhnya.

Selama jam kunjungan berlangsung, pihak RSUD menetapkan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi oleh para pengunjung, di antaranya jumlah penunggu maksimal dua orang per pasien, tidak diperbolehkan membawa tikar, sofa lipat, atau sejenisnya, larangan membawa alat elektronik pribadi seperti rice cooker, kipas angin, pemanas air, dan lainnya, serta anak di bawah usia 12 tahun tidak diperkenankan menjenguk pasien, guna melindungi dari potensi paparan penyakit

“Kebijakan ini dibuat demi melindungi semua pihak, termasuk pasien, tenaga medis, dan pengunjung lainnya,” jelas Yulia.

Jika ada kebutuhan khusus di luar jam kunjungan, keluarga pasien dapat melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak keamanan rumah sakit atau manajemen RSUD. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard