SEMMI Kalteng Audiensi dengan Kajati, Kawal Dugaan Korupsi Pengadaan Papan Tulis Interaktif
SB, PALANGKA RAYA – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah bersama sejumlah aktivis menggelar audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Selasa siang (12/8/2025) di Kantor Kejati Kalteng.
Agenda ini merupakan tindak lanjut dari laporan SEMMI terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan papan tulis interaktif oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua SEMMI Kalteng, Afan Safrian, bersama beberapa kader SEMMI lainnya. Mereka disambut oleh Kajati Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol., S.H., M.H., dalam rangkaian kunjungan kerja pasca serah terima jabatan.
Dalam pertemuan itu, Kajati menyampaikan bahwa laporan dari SEMMI sudah diterima dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan awal.
"Kami sedang mendalami laporan ini dan akan memastikan proses hukum berjalan secara profesional," ujar Agus Sahat di hadapan para mahasiswa.
Ia juga meminta masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk bersabar dan tetap mengawal proses hukum secara konstruktif.
Sementara itu, Ketua SEMMI Kalteng, Afan Safrian, menegaskan pentingnya transparansi dan integritas dalam penanganan kasus dugaan korupsi di sektor pendidikan.
"Kami ingin memastikan aparat penegak hukum bekerja maksimal, dan kami serahkan prosesnya ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," tegas Afan.
SEMMI Kalteng berharap proses penyelidikan dapat dituntaskan secara tuntas dan akuntabel, demi menjaga integritas dunia pendidikan serta mencegah praktik korupsi yang merugikan negara. (adm)