Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Kepala BNNK Kotim Segera Dilantik, Dikarenakan Masuk Darurat Narkoba

Redaksi 13-08-2025, 09:42 WIB 1 menit baca
Wakil Bupati Kotim, Irawati saat diwawancara wartawan terkait kepala BNNK baru. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)
Wakil Bupati Kotim, Irawati saat diwawancara wartawan terkait kepala BNNK baru. (FOTO:SEPUTAR BORNEO)

SB, SAMPIT – Jabatan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) dipastikan segera terisi. Proses penunjukan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) telah memasuki tahap akhir.

Wakil Bupati Kotim, Irawati, yang juga menjabat sebagai Ketua BNNK Kotim, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi resmi mengenai calon kepala yang terpilih.

“Calonnya dari Polda, kemarin ada dua nama yang diusulkan, dan sudah terpilih satu. Tinggal menunggu surat perintah dari BNN RI untuk penugasan ke Kotim,” kata Irawati pada Rabu (13/8/2025).

Ia menjelaskan, proses seleksi dilakukan sepenuhnya oleh BNN RI melalui mekanisme asesmen, dan seluruh tahapan administrasi di tingkat pusat hampir rampung.

Saat ini, pihak daerah hanya tinggal menunggu penugasan resmi dari pusat untuk calon kepala yang telah ditetapkan.

“Penugasan ini sepenuhnya kewenangan BNN RI. Kita berharap segera, karena kebutuhan di Kotim sangat mendesak,” ujarnya.

Selain penetapan kepala, pembentukan struktur BNNK Kotim juga mencakup penempatan pegawai dan staf pendukung. Proses ini telah melalui pengajuan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan telah mendapat persetujuan.

“Semua persyaratan dan dokumen sudah kami ajukan, dan telah lengkap. Tinggal menunggu penugasan dari pusat, ibaratnya sudah tinggal klik,” tegas Irawati.

Keberadaan BNNK di Kotim dianggap sangat vital, mengingat tingginya tingkat peredaran narkoba di wilayah ini. Dengan adanya struktur organisasi dan pimpinan yang jelas, penanganan terhadap masalah narkoba diharapkan bisa berjalan lebih optimal.

“Jika BNNK sudah operasional, fokus penanganan langsung tertuju pada pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang. Ini demi keselamatan dan keamanan masyarakat,” pungkas Irawati. (f1/sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard