Lewati ke konten utama
DPRD Kapuas

Ketua Komisi IV Usulkan Pembangunan Sirkuit Tekan Aksi Balap Liar

Redaksi 13-08-2025, 04:21 WIB 1 menit baca
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Arhensa Mullah Muhammad.
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Arhensa Mullah Muhammad.

SB, KUALA KAPUAS – Aksi balap liar di jalan raya membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum, sehingga dikeluhkan semua lapisan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Arhensa Mullah Muhammad, mengusulkan pembangunan sirkuit balap sebagai solusi jangka panjang.

Menurut Arhensa, adanya keresahan masyarakat, karena membahayakan dan harus ada solusi maraknya balap liar, jadi bukan hanya pendekatan represif semata.

"Kita perlu memberikan ruang fasilitas bagi para pecinta otomotif, khususnya roda dua, agar bisa menyalurkan hobi dan bakat di tempat yang aman juga legal," ucap Arhensa. 

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini, menjelaskan pelaku balap liar didominasi anak muda mencari sensasi dan tempat menguji adrenalin. Sehingga adanya sirkuit resmi, agar dapat berkompetisi secara sehat di bawah pengawasan profesional dan aturan yang jelas.

"Bukan hanya sekadar hobi, namun bagian dari pembinaan olahraga untuk mencari bibit-bibit pembalap berprestasi Kabupaten Kapuas," tegasnya.

Lanjutnya, memang harus diakui untuk pembangunan sirkuit membutuhkan anggaran besar dan perencanaan matang, juga dikaji mendalam oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama instansi terkait.

"Tentu harapannya agar sirkuit balap segera terwujud sebagai solusi dalam mengatasi balap liar," tandasnya. (f4/SB) 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard