Lewati ke konten utama
Pemkab Kotawaringin Timur

Bupati Kotim Tekankan Pengelolaan Dana Desa Sesuai Aturan

Redaksi 14-08-2025, 10:01 WIB 1 menit baca
H Halikinnor
H Halikinnor

SB, SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengingatkan para kepala desa (kades) untuk berhati-hati dan bijak dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Bupati Kotim, H Halikinnor, menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan sesuai prosedur dan tepat sasaran. Ia mengimbau seluruh kades untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel guna menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.

“Dana desa ini diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Maka penggunaannya harus sesuai aturan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Bupati Halikinnor, Kamis (14/8/2025).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan, demi memastikan dana desa dapat dikelola dengan baik, efektif, dan efisien.

“Pengawasan terhadap penggunaan dana desa adalah tanggung jawab bersama. Semua pihak harus berperan aktif dalam mengawasi dan mendampingi prosesnya,” tambahnya.

Pemerintah berharap dengan pengelolaan yang baik, dana desa dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa. (sb)

Berita Terkait

Ruang Iklan Leaderboard